Nyaris Sepertiga Anggaran Pendidikan 2027 Rp820,9 Triliun Mengalir ke Program MBG
JAKARTA Pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp820,9 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RA
EKONOMI
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua saksi kunci dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait investasi di PT Taspen (Persero).
Pemeriksaan ini fokus pada aliran dana sebesar Rp1 triliun dari PT Taspen ke PT Indonesia Investment Management (PT IIM) yang diduga tanpa analisis investasi memadai.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penyidik mendalami mekanisme pengeluaran dana tersebut yang disebut-sebut sebagai upaya pengamanan portofolio sukuk ijarah milik Taspen yang mengalami gagal bayar (default).
"Saksi didalami terkait mekanisme keluarnya dana Taspen ke PT IIM sebesar Rp1 triliun, dalam rangka pengamanan portofolio set sukuk ijarah milik PT Taspen yang default," ujar Budi dalam keterangan tertulis, Jumat (11/7/2025).
Dua saksi yang diperiksa adalah Iqbal Latanro, Direktur Utama PT Taspen (2013–Januari 2020), dan Labuan Nababan, pensiunan Taspen yang menjabat sebagai SVP Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang periode 2021–2023.
Keduanya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Dalam kasus ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Kosasih, mantan petinggi PT Taspen, karena diduga melakukan investasi pada reksa dana I-Next G2 tanpa analisis kelayakan investasi.
Dana tersebut digunakan untuk membiayai sukuk ijarah yang gagal bayar milik TPS Food.
Perbuatan ini dilakukan bersama Ekiawan Heri Primaryanto, Direktur Utama PT IIM, yang juga menjadi terdakwa dalam kasus yang sama.
"Perbuatan terdakwa Kosasih menyebabkan kerugian negara hingga Rp1 triliun dan memperkaya diri sendiri serta pihak lain," sebut JPU dalam dakwaannya.
JPU mengungkap bahwa Kosasih memperkaya diri dengan total nilai fantastis, termasuk:
Rp28,4 miliar
127.037 Dolar AS
283.000 Dolar Singapura
10.000 Euro
1.470 Baht Thailand
20 Poundsterling
128.000 Yen
500 Dolar Hong Kong
1.262.000 Won Korea
Sementara Ekiawan diduga memperoleh keuntungan pribadi sebesar 242.390 Dolar AS.
Keduanya didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
KPK menyatakan akan terus mendalami peran pihak lain yang terlibat dan menelusuri aliran dana investasi yang berujung merugikan negara.*
(tt/a008)
JAKARTA Pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp820,9 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RA
EKONOMI
BANDA ACEH Polda Aceh bersama TNI menggelar apel kesiapan pengamanan peringatan Hari Damai Aceh 2026 di depan Masjid Raya Baiturrahman,
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh membagikan 6.000 bendera Merah Putih kepada masyarakat untuk menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyaksikan penyampaian pidato Presiden RI Prabowo Subianto terkait R
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyaks
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu&039ti menjelaskan rencana pembelajaran bahasa asing sejak kelas
NASIONAL
JAKARTA Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej mengungkapkan pemerintah tengah menyusun Rancangan U
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengukuhkan 74 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) P
PEMERINTAHAN
PESISIR SELATAN Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mempercepat pemulihan permanen
NASIONAL
ACEH TAMIANG Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera memperkuat koordinasi dengan Pemer
NASIONAL