BREAKING NEWS
Rabu, 30 Juli 2025

Polrestabes Bandung Gagalkan Penyelundupan 2,3 Kg Sabu dari AS, Satu Pelaku Ditangkap

BITVonline.com - Sabtu, 07 Desember 2024 11:59 WIB
67 view
Polrestabes Bandung Gagalkan Penyelundupan 2,3 Kg Sabu dari AS, Satu Pelaku Ditangkap
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDUNG– Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Bandung berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu yang diselundupkan dari Amerika Serikat. Sabu dengan total berat 2,3 kilogram ini ditemukan di dalam jahitan tas ransel yang dikirim melalui jasa ekspedisi internasional. Pelaku berinisial AF (32) ditangkap saat mencoba mengambil paket tersebut di lokasi pengiriman pada Kamis, 21 November 2024.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan berkat kerja sama dengan Bea Cukai melalui teknik “control delivery.” Teknik ini dilakukan untuk memantau peredaran barang ilegal yang masuk ke Indonesia melalui jalur ekspedisi internasional.“Pelaku AF ditangkap di kantor jasa pengiriman saat hendak mengambil barang yang terindikasi mengandung narkotika. Kami berhasil menyelamatkan barang bukti sabu seberat lebih dari 2 kilogram yang disembunyikan dalam jahitan tas,” kata Kombes Budi Sartono saat memberikan keterangan pers di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (7/12/2024).

Modus operandi yang digunakan pelaku cukup licik, yaitu menyembunyikan narkotika dalam lipatan jahitan tas ransel untuk mengelabui petugas. Tas tersebut dikirim oleh sindikat narkoba asal Amerika Serikat, menggunakan layanan ekspedisi luar negeri yang memanfaatkan jalur pengiriman internasional untuk menghindari deteksi.Menurut Budi Sartono, narkotika yang berhasil diamankan memiliki berat 2.270 gram atau sekitar 2,3 kilogram sabu. Ini merupakan bagian dari serangkaian pengungkapan yang lebih luas oleh Satnarkoba Polrestabes Bandung, yang dalam sepekan terakhir menangani setidaknya 10 kasus narkoba. Dari 10 kasus tersebut, enam di antaranya adalah pengungkapan narkotika jenis sabu, sedangkan empat kasus lainnya terkait tembakau sintetis.Selain itu, tim Polrestabes Bandung juga berhasil menyita sejumlah barang bukti lainnya, termasuk 226,15 gram tembakau sintetis, 130 butir psikotropika, serta sejumlah ponsel dan timbangan digital yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba. Seluruh barang bukti yang diamankan diperkirakan memiliki nilai yang sangat tinggi di pasar gelap.

Baca Juga:

“Dari pengungkapan ini, kami juga menangkap belasan pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba ini. Mereka ditangkap di beberapa lokasi berbeda di Kota Bandung, termasuk Kecamatan Batununggal, Ujungberung, dan Cibeunying Kaler,” jelas Budi.Pengungkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polrestabes Bandung dalam memberantas peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat. Aparat kepolisian juga mengingatkan pentingnya kerja sama antara masyarakat, aparat penegak hukum, dan instansi terkait untuk mengungkap lebih banyak kasus narkotika yang berpotensi merusak generasi muda.Saat ini, AF bersama pelaku lainnya telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba internasional yang terlibat dalam penyelundupan dan peredaran barang haram tersebut.

(JOHANSIRAIT)

Baca Juga:
Tags
komentar
beritaTerbaru