Kebakaran Hebat Hanguskan Sekitar 500 Kios di Pasar Sibolga Nauli, Kerugian Ditaksir Capai Rp10 Miliar
SIBOLGA Kebakaran hebat melanda Pasar Sibolga Nauli, Kota Sibolga, Sumatera Utara, pada Sabtu malam, 11 Juli 2026. Api yang membakar kaw
PERISTIWA
JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, menilai langkah Kejaksaan Agung yang mengajukan kasasi atas vonis bebas terhadap Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, sebagai tindakan yang keliru secara hukum.
Menurut Hinca, ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) secara tegas melarang pengajuan kasasi terhadap putusan bebas yang dijatuhkan majelis hakim.
"KUHAP yang baru sudah jelas menyatakan bahwa putusan bebas tidak bisa diajukan kasasi," ujar Hinca di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, 7 April 2026.Baca Juga:
Ia menjelaskan, aturan tersebut merupakan hasil pembahasan legislatif yang bertujuan memberikan kepastian hukum.
Berbeda dengan KUHAP lama yang belum secara eksplisit mengatur larangan tersebut, KUHAP terbaru menutup ruang upaya hukum lanjutan atas vonis bebas.
Kasus yang menjerat Delpedro dan sejumlah pihak terkait bermula dari dugaan penghasutan dalam demonstrasi pada Agustus 2025 yang berujung kericuhan. Namun, majelis hakim memutuskan vonis bebas terhadap para terdakwa.
Hinca menegaskan, dalam konteks hukum yang berlaku saat ini, tidak seharusnya ada lagi upaya banding maupun kasasi atas putusan bebas. Ia juga menyoroti potensi penggunaan tafsir KUHAP lama oleh aparat penegak hukum.
"Kalau menggunakan tafsir KUHAP lama, itu tidak relevan. Yang berlaku sekarang adalah KUHAP baru," katanya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa dalam hal terjadi perbedaan interpretasi hukum, asas yang digunakan adalah ketentuan yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Hinca meyakini, apabila permohonan kasasi tetap diajukan, besar kemungkinan akan ditolak oleh Mahkamah Agung karena bertentangan dengan ketentuan hukum acara pidana yang berlaku.*
(an/dh)
SIBOLGA Kebakaran hebat melanda Pasar Sibolga Nauli, Kota Sibolga, Sumatera Utara, pada Sabtu malam, 11 Juli 2026. Api yang membakar kaw
PERISTIWA
MEDAN Polres Samosir mengamankan dua personelnya yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. Kedua ang
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Dewan Pimpinan Daerah Brigade Kartini AMPI (DPD BKA) Kota Binjai terus menjalankan kegiatan sosial melalui program Jumat Berkah.
NASIONAL
BATU BARA Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara mengungkap dugaan peredaran narkotika golongan II jenis Etomidate atau yang dikenal se
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN PTPN I Regional 1 mengungkap dugaan aktivitas penambangan galian C ilegal yang diduga berkedok program cetak sawah di areal Hak Gu
PERISTIWA
MEDAN Kepolisian menutup sementara operasional pasar malam yang berada di Jalan Perhubungan Simpang Beo, Desa Lau Dendang, Kecamatan Per
PERISTIWA
SAMOSIR Dua anggota Polres Samosir diamankan setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Keduanya merupakan Aipda ES d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia, Arifki Chaniago, menilai aktivitas politik Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi)
POLITIK
JAKARTA Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah mengingatkan agar dinamika yang berkembang antara Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Hujan yang mengguyur kawasan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026 pada Sabtu (11/7/2026) malam tidak mengurangi semangat masyarak
NASIONAL