DPC PSI Binjai Selatan Hadiri Salat Iduladha Bersama Gubernur Sumut di Lapangan Merdeka Binjai
BINJAI Ketua DPC PSI Binjai Selatan, Dilli Suganta Sembiring, menghadiri pelaksanaan Salat Iduladha 1447 Hijriah yang digelar di Lapangan
NASIONAL
JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, menilai langkah Kejaksaan Agung yang mengajukan kasasi atas vonis bebas terhadap Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, sebagai tindakan yang keliru secara hukum.
Menurut Hinca, ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) secara tegas melarang pengajuan kasasi terhadap putusan bebas yang dijatuhkan majelis hakim.
"KUHAP yang baru sudah jelas menyatakan bahwa putusan bebas tidak bisa diajukan kasasi," ujar Hinca di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, 7 April 2026.Baca Juga:
Ia menjelaskan, aturan tersebut merupakan hasil pembahasan legislatif yang bertujuan memberikan kepastian hukum.
Berbeda dengan KUHAP lama yang belum secara eksplisit mengatur larangan tersebut, KUHAP terbaru menutup ruang upaya hukum lanjutan atas vonis bebas.
Kasus yang menjerat Delpedro dan sejumlah pihak terkait bermula dari dugaan penghasutan dalam demonstrasi pada Agustus 2025 yang berujung kericuhan. Namun, majelis hakim memutuskan vonis bebas terhadap para terdakwa.
Hinca menegaskan, dalam konteks hukum yang berlaku saat ini, tidak seharusnya ada lagi upaya banding maupun kasasi atas putusan bebas. Ia juga menyoroti potensi penggunaan tafsir KUHAP lama oleh aparat penegak hukum.
"Kalau menggunakan tafsir KUHAP lama, itu tidak relevan. Yang berlaku sekarang adalah KUHAP baru," katanya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa dalam hal terjadi perbedaan interpretasi hukum, asas yang digunakan adalah ketentuan yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Hinca meyakini, apabila permohonan kasasi tetap diajukan, besar kemungkinan akan ditolak oleh Mahkamah Agung karena bertentangan dengan ketentuan hukum acara pidana yang berlaku.*
(an/dh)
BINJAI Ketua DPC PSI Binjai Selatan, Dilli Suganta Sembiring, menghadiri pelaksanaan Salat Iduladha 1447 Hijriah yang digelar di Lapangan
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M melaksanakan Salat Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi di Masjid Raya Baitur
NASIONAL
JOKOWI Sekretaris Jenderal Relawan Pro Jokowi (Projo), Freddy Damanik, menyatakan bahwa kegiatan Joko Widodo berkeliling ke sejumlah daera
POLITIK
JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa Masjid Istiqlal, Jakarta, menerima sejumlah hewan kurban dari masyarakat nonMus
NASIONAL
JAKARTA Menteri Luar Negeri RI Sugiono dalam forum Dewan Keamanan Perserikatan BangsaBangsa (PBB) menilai situasi di Palestina, khususnya
NASIONAL
BINJAI Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution merespons desakan pemberian kompensasi kepada warga yang terdampak pemadaman listrik total
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor memfasilitasi dialog antara manajemen PT Indomarco Prismatama (Indomaret) dan dua
NASIONAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah terus berada dalam tekanan dan semakin mendekati angka keramat versi warganet di kisaran Rp17.845 per dolar
EKONOMI
MEDAN Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi terpilih menjadi tuan rumah penyelenggaraan BTN Indonesia Fashion Week (IFW) 2026. Ajang fes
SENI DAN BUDAYA
BINJAI Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution melaksanakan Salat Iduladha 1447 Hijriah bersama ribuan masyarakat di Lapang
PEMERINTAHAN