BREAKING NEWS
Senin, 01 September 2025

Diduga Cabuli Adik Angkat, Pria yang Mengaku Pengacara Ditangkap Polres Tapteng

Ronald Harahap - Sabtu, 12 Juli 2025 21:42 WIB
Diduga Cabuli Adik Angkat, Pria yang Mengaku Pengacara Ditangkap Polres Tapteng
Tersangka pelaku cabul, MFL, saat diperiksa penyidik Polres Tapteng. (foto: Ronald Harahap/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TAPANULI TENGAH – Seorang pria berinisial MFL (36) diamankan oleh aparat Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) usai diduga melakukan tindak pencabulan terhadap adik angkatnya yang masih berusia 16 tahun dan duduk di bangku kelas II SMK.

Pelaku yang kerap mengaku sebagai pengacara dan wartawan ini ditangkap pada Sabtu, 12 Juli 2025, saat turun dari kapal di Pelabuhan Pelindo, Kota Sibolga, usai menyeberang dari Pulau Nias.

MFL, warga Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Pandan, langsung dibawa ke Mapolres Tapteng untuk proses penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Baca Juga:

Pengakuan Pelaku

Dalam pemeriksaan awal, MFL mengakui telah mencabuli korban sebanyak dua kali.

Baca Juga:

Aksi pertama dilakukan sekitar Maret 2025 pukul 22.00 WIB dan yang kedua terjadi pada minggu pertama Mei 2025 sekitar pukul 05.00 WIB.

Keduanya terjadi di kediaman pelaku.

"Saya mengaku bersalah, dan saya pernah bilang akan menikahinya setelah tamat sekolah," ungkap MFL kepada penyidik.

Ia juga mengaku telah membicarakan kemungkinan poligami kepada istrinya.

Perkara ini terungkap setelah aktivis sosial Risman Lase menerima pengakuan korban yang sempat viral di media sosial.

Korban mengungkap telah menjadi korban pencabulan oleh MFL, yang diketahui sejak kecil telah mengubah marganya, seolah menjadikan korban sebagai bagian dari keluarga.

Menanggapi penangkapan tersebut, Risman menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Tapteng, khususnya Kanit PPA Iptu Marwan E. Hasibuan dan penyidik pembantu Rahmat Mendrofa.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Tujuh Anggota Brimob Ditetapkan Terduga Pelanggar Etik, Kasus Kematian Affan Kurniawan Segera Disidangkan
Propam Periksa 7 Anggota Brimob Terkait Insiden Affan Kurniawan
370 Orang Diamankan Pascademo Ricuh di Jakarta, Lebih dari 200 Anak di Bawah Umur
Miris, Ayah di Mandailing Natal Diduga Cabuli Dua Anak Kandung hingga Salah Satunya Hamil 6 Bulan
Pelajar di Labusel Akhiri Hidup Diduga Depresi karena Alami Pelecehan, Abang dan Pacar Jadi Tersangka
DPR dan Pemerintah Sepakati Usia Minimal Jemaah Haji 13 Tahun dalam Revisi UU Haji
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru