Viral! Siswa SMPN 1 Pantai Labu Buang MBG ke Jalan, Diduga Tak Layak Konsumsi
DELI SERDANG Aksi protes tak biasa dilakukan sejumlah siswa SMP Negeri 1 Pantai Labu setelah membuang puluhan paket program Makan Bergiz
PERISTIWA
JAKARTA — Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pencurian data pelanggan jasa ekspedisi Ninja Xpress yang dilakukan oleh mantan pekerja internal perusahaan.
Sebanyak 10.000 data pelanggan diduga berhasil dicuri dan dijual kepada sindikat kejahatan, yang kemudian memanfaatkan data tersebut untuk mengirimkan paket fiktif berisi kain perca, sampah, hingga tumpukan koran.
Modus kejahatan ini dilakukan dalam kurun waktu Desember 2024 hingga Januari 2025, dengan dampak langsung dialami oleh 294 pelanggan yang mengaku menerima paket tak sesuai pesanan, meskipun telah membayar melalui sistem cash on delivery (COD).
Dalam keterangan resminya, AKBP Reonald Simanjuntak, Kasubid Penmas Polda Metro Jaya, menyebut pihaknya telah mengamankan dua dari tiga pelaku yang terlibat dalam kasus ini.
"Pelaku berinisial T dan MFB sudah kami amankan. Sementara satu orang lainnya, inisial G, masih dalam proses pencarian dan masuk daftar DPO," ungkap Reonald, Jumat (11/7/2025).
Pelaku T diketahui merupakan pekerja harian lepas yang sempat bertugas di kantor Ninja Xpress.
Sedangkan MFB adalah mantan kurir yang berperan sebagai perantara antara T dan G, yang diyakini sebagai otak utama kejahatan ini.
Dari hasil investigasi, diketahui bahwa T berhasil mengakses sistem internal secara ilegal dengan memanfaatkan kelengahan pegawai lain.
Ia kemudian menyerahkan data pelanggan kepada MFB, yang selanjutnya dikirim ke G untuk diproses sebagai sasaran pengiriman palsu.
"Tersangka tidak memiliki hak akses sistem. Ia memanfaatkan kelengahan staf lain untuk mendapatkan data pelanggan," jelas AKBP Rafles Langgak Putra Marpaung, Kasubdit III Siber Ditreskrimsus.
Dalam praktiknya, setiap data pelanggan yang berhasil dicuri dihargai Rp2.500 untuk MFB dan Rp1.500 untuk T.
Adapun total keuntungan yang diterima pelaku mencapai belasan juta rupiah.
"MFB menerima total Rp10 juta, sementara T memperoleh sekitar Rp15 juta," imbuh Rafles.
Para pelaku dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), khususnya:
- Pasal 46 jo Pasal 30
- Pasal 48 jo Pasal 32
Sesuai UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE, hukuman maksimal atas tindak pidana ini dapat mencapai 8 tahun penjara.
Pihak Ninja Xpress telah melakukan audit internal setelah menerima ratusan keluhan dari konsumen dan memastikan kasus ini diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
"Insiden ini menjadi pengingat penting bagi seluruh perusahaan penyedia layanan digital untuk memperkuat sistem keamanan data serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebocoran dari internal," pungkas Rafles.*
DELI SERDANG Aksi protes tak biasa dilakukan sejumlah siswa SMP Negeri 1 Pantai Labu setelah membuang puluhan paket program Makan Bergiz
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengusulkan adanya perbedaan perlakuan pajak antara kendaraan ber
EKONOMI
PASURUAN Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan bagian dari intervensi pemerin
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menolak wacana perubahan sistem pemilihan umum (Pemilu) menjadi pemilihan tid
POLITIK
JAKARTA Serikat Pekerja Kampus (SPK) menilai peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 menjadi momentum refleksi atas kondisi
PENDIDIKAN
MEDAN Kelompok Medan Teater menggelar Festival Musikalisasi Puisi bertajuk Kopi & Kepo di Taman Budaya Medan, Jalan Perintis Kemerdekaan
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Pemerintah tengah mengkalkulasi penyesuaian iuran BPJS Kesehatan tahun ini di tengah tekanan defisit program Jaminan Kesehatan N
KESEHATAN
JAKARTA Rencana pemerintah menurunkan potongan aplikasi transportasi daring menjadi 8 persen dari sebelumnya sekitar 20 persen dinilai t
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah membuka rekrutmen besarbesaran untuk 30 ribu manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Posisi ini menjadi salah s
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah mendorong pengembangan compressed natural gas (CNG) dalam kemasan tabung 3 kilogram sebagai alternatif pengganti liqu
EKONOMI