Bus Rombongan Wisata dari Kisaran Terbalik di Samosir, 2 Penumpang Luka Serius
SAMOSIR Perjalanan pulang rombongan wisata dari Kisaran, Kabupaten Asahan, berubah menjadi kepanikan setelah bus yang mereka tumpangi te
PERISTIWA
SURABAYA — Kuasa hukum Dahlan Iskan, Johanes Dipa Widjaja, membantah kabar yang menyebut mantan Menteri BUMN itu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan aset oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim).
Ia menyatakan, hingga saat ini tidak ada pemberitahuan resmi dari pihak kepolisian maupun kejaksaan yang menyatakan kliennya menjadi tersangka.
"Sampai hari ini tidak ada pernyataan resmi dari kepolisian ataupun kejaksaan yang menerima SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) atas nama Dahlan Iskan sebagai tersangka," tegas Dipa dalam keterangan pers tertulis, Minggu (13/7/2025).
Pernyataan ini disampaikan menyusul viralnya salinan dokumen penyidikan yang menyebut nama Dahlan Iskan, yang diduga berasal dari Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) bernomor B/1424/SP2JP-8/VII/RES.1.9./2025/Ditreskrimum.
Dokumen yang beredar itu menyebut nama Dahlan dan eks Direktur Jawa Pos, Nany Wijaya, sebagai pihak yang statusnya ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka berdasarkan gelar perkara tertanggal 2 Juli 2025.
Namun, Dipa meragukan keabsahan serta prosedur distribusi dokumen tersebut.
"Kuasa hukum pelapor bahkan telah menyatakan bahwa dalam SP2HP yang mereka terima hanya disebutkan satu tersangka, yaitu saudari NW (Nany Wijaya), tidak ada nama Pak DI (Dahlan Iskan) di dalamnya," ungkap Dipa.
Tak hanya membantah status tersangka, Dipa juga menyoroti kehadiran pelapor yang disebut mewakili pihak Jawa Pos dalam sebuah agenda serah terima jabatan di Polda Jatim.
Ia mempertanyakan netralitas proses hukum jika pelapor memiliki akses istimewa dalam institusi penegak hukum.
"Kehadiran pelapor dalam acara resmi kepolisian, yang berdekatan waktunya dengan beredarnya dokumen penyidikan, menimbulkan pertanyaan serius tentang independensi dan netralitas proses hukum ini," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Jatim sedang menyidik dugaan tindak pidana pemalsuan surat, penggelapan dalam jabatan, serta pencucian uang dalam perkara yang melibatkan aset-aset Jawa Pos Group.
Dalam dokumen SP2HP yang tersebar, disebut bahwa penyidik telah menetapkan Nany Wijaya sebagai tersangka dan menyelidiki dugaan keterlibatan pihak lain.
SAMOSIR Perjalanan pulang rombongan wisata dari Kisaran, Kabupaten Asahan, berubah menjadi kepanikan setelah bus yang mereka tumpangi te
PERISTIWA
MEDAN Kondisi Gang Cipto di Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, yang rusak, bergelombang dan kerap tergenang banjir kembali d
PEMERINTAHAN
MEDAN Keluhan soal Kartu Tanda Penduduk atau KTP rusak yang disampaikan warga dalam kegiatan Sapa Warga Kecamatan Medan Deli, Sabtu (19/
PEMERINTAHAN
SAMOSIR Satu unit bus rombongan wisata asal Kisaran, Kabupaten Asahan, terbalik di Desa Boho, Kecamatan Sianjur MulaMula, Kabupaten Sam
PERISTIWA
SAMOSIR Satu unit bus yang membawa rombongan wisata dari Kisaran, Kabupaten Asahan, mengalami kecelakaan tunggal hingga terbalik di Desa
PERISTIWA
ASAHAN Polisi mengamankan tiga remaja yang diduga merupakan bagian dari kelompok geng motor dan hendak melakukan tawuran di Jalan Marah
HUKUM DAN KRIMINAL
TOBA Dua mahasiswa, Ruth Aprina (18) dan Lia Franika Sitorus (26), tewas setelah sepeda motor yang mereka tumpangi terlibat kecelakaan d
PERISTIWA
LANGKAT Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat membantah pernyataan mantan Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Saiful Abdi, yang mengaku didatan
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Polres Tanjungbalai memeriksa seorang oknum polisi yang diamankan warga setelah ditemukan berada di dalam mobil bersama dua perem
PERISTIWA
MEDAN Sejumlah warga menyampaikan keluhan terkait banjir, jalan rusak, drainase, bantuan sosial hingga pelayanan administrasi kependuduk
PEMERINTAHAN