Usai Audiensi dengan DPR, Massa Mahasiswa Trisakti dan Esa Unggul Akhiri Aksi dengan Tertib
JAKARTA Ratusan mahasiswa dari Universitas Trisakti dan Universitas Esa Unggul membubarkan diri dari depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, J
NASIONAL
SURABAYA — Kuasa hukum Dahlan Iskan, Johanes Dipa Widjaja, membantah kabar yang menyebut mantan Menteri BUMN itu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan aset oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim).
Ia menyatakan, hingga saat ini tidak ada pemberitahuan resmi dari pihak kepolisian maupun kejaksaan yang menyatakan kliennya menjadi tersangka.
"Sampai hari ini tidak ada pernyataan resmi dari kepolisian ataupun kejaksaan yang menerima SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) atas nama Dahlan Iskan sebagai tersangka," tegas Dipa dalam keterangan pers tertulis, Minggu (13/7/2025).
Pernyataan ini disampaikan menyusul viralnya salinan dokumen penyidikan yang menyebut nama Dahlan Iskan, yang diduga berasal dari Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) bernomor B/1424/SP2JP-8/VII/RES.1.9./2025/Ditreskrimum.
Dokumen yang beredar itu menyebut nama Dahlan dan eks Direktur Jawa Pos, Nany Wijaya, sebagai pihak yang statusnya ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka berdasarkan gelar perkara tertanggal 2 Juli 2025.
Namun, Dipa meragukan keabsahan serta prosedur distribusi dokumen tersebut.
"Kuasa hukum pelapor bahkan telah menyatakan bahwa dalam SP2HP yang mereka terima hanya disebutkan satu tersangka, yaitu saudari NW (Nany Wijaya), tidak ada nama Pak DI (Dahlan Iskan) di dalamnya," ungkap Dipa.
Tak hanya membantah status tersangka, Dipa juga menyoroti kehadiran pelapor yang disebut mewakili pihak Jawa Pos dalam sebuah agenda serah terima jabatan di Polda Jatim.
Ia mempertanyakan netralitas proses hukum jika pelapor memiliki akses istimewa dalam institusi penegak hukum.
"Kehadiran pelapor dalam acara resmi kepolisian, yang berdekatan waktunya dengan beredarnya dokumen penyidikan, menimbulkan pertanyaan serius tentang independensi dan netralitas proses hukum ini," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Jatim sedang menyidik dugaan tindak pidana pemalsuan surat, penggelapan dalam jabatan, serta pencucian uang dalam perkara yang melibatkan aset-aset Jawa Pos Group.
Dalam dokumen SP2HP yang tersebar, disebut bahwa penyidik telah menetapkan Nany Wijaya sebagai tersangka dan menyelidiki dugaan keterlibatan pihak lain.
Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 263 KUHP (pemalsuan surat), Pasal 374 KUHP (penggelapan dalam jabatan), Pasal 372 KUHP (penggelapan), dan Pasal 55 KUHP (turut serta).
Meski begitu, pihak kepolisian belum memberikan klarifikasi resmi terkait status hukum Dahlan Iskan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lanjutan dari Polda Jatim mengenai perkembangan kasus.*
(bb/008)
JAKARTA Ratusan mahasiswa dari Universitas Trisakti dan Universitas Esa Unggul membubarkan diri dari depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, J
NASIONAL
JAKARTA Kuasa hukum Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, Refly Harun, mengungkap alasan kliennya mengenakan rompi tahanan s
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menerima aspirasi ratusan massa dari Lembaga Masyarakat Peduli Makan B
POLITIK
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan seluruh pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi d
POLITIK
JAKARTA Perwakilan mahasiswa Universitas Trisakti mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan persoalan kebutuhan dasar masyarakat, k
POLITIK
JAKARTA Tersangka kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Keluhan warga terkait banjir yang kerap melanda Jalan Bunga Mawar, Kecamatan Medan Selayang, mendapat perhatian Pemerintah Kota Med
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menemui langsung massa mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Sen
NASIONAL
JAKARTA Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mengungkapkan dukungan penuh Presiden Prabowo Subianto terhadap persiapan skuad Garuda m
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad langsung menghubungi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat men
POLITIK