BREAKING NEWS
Kamis, 12 Maret 2026

KPK Diminta Gledah Kantor PBJ dan BKAD Sumut

Abyadi Siregar - Selasa, 15 Juli 2025 08:52 WIB
KPK Diminta Gledah Kantor PBJ dan BKAD Sumut
Gedung Kantor Gubernur Sumut (foto: Christian/wikipedia)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk menggeledah Kantor Pengadaan Barang Jasa (PBJ) Pemprov Sumut yang berada di Gedung Kantor Gubernur Sumut.

Tidak hanya itu, KPK juga didesak menggeledah Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemprov Sumut, yang juga berada di gedung Kantor Gubernur Sumut.

Desakan tersebut disampaikan Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK) Arief Tampubolon kepada bitvonline.com, Selasa (15/07/2025). Menurutnya, penggeledahan Kantor PBJ dan BKAD itu akan sangat membantu KPK dalam penyelidikan dugaan korupsi proyek jalan dengan tersangka Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting.

"Kantor PBJ itu sangat vital dalam proses lelang pengadaan barang dan jasa sistem elektronik. Jadi KPK harus juga menggeledah ruangan PBJ di Kantor Gubsu itu untuk mencari bukti tambahan agar semakin terang modus korupsi e-catalog yang menyebabkan OTT," ungkap Arief.

Kantor PBJ dan BKAD, menurutnya, sangat vital dalam sistem birokrasi pengadaan barang dan jasa. Karena berkaitan langsung dengan kondisi keuangan atau APBD Sumut. "Sangat mungkin bukti tambahan dapat diperoleh dari kedua kantor tersebut," kata Arief.

Arief Tampubolon mengaku mendapat informasi valid dari anggota DPRD Sumut bahwa, tidak ada judul proyek yang di OTT KPK itu di dalam APBD Sumut.

"Kabar dari anggota dewan mengatakan tak ada judul proyek yang di OTT KPK di dalam APBD Sumut. Karena itu, pasti ada kebijakan tertulis dibuat untuk alokasi anggaran dari APBD. Siapa yang membuat kebijakan itu bisa terlihat jelas," kata Arief.

Itu sebabnya, lanjut Arief, sangat penting KPK melakukan penggeledahan Kantor PBJ dan BKAD Pemprov Sumut untuk penguatan penyidikan kasus OTT proyek infrastruktur jalan di Wilayah Sumut yang dilakukan KPK. "Tinggal keberanian KPK kita tunggu untuk mengungkap itu," tegas Arief Tampubolon.*

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru