BREAKING NEWS
Kamis, 17 Juli 2025

Pokja BPBJ Aceh Dipanggil Terkait Penyelidikan Proyek Pokir, Publik Minta Transparansi

Redaksi - Kamis, 17 Juli 2025 13:28 WIB
65 view
Pokja BPBJ Aceh Dipanggil Terkait Penyelidikan Proyek Pokir, Publik Minta Transparansi
Polda Aceh. (foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDA ACEH — Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Aceh dipanggil oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh, Kamis (17/7/2025), untuk dimintai keterangan dalam rangka penyelidikan dugaan penyimpangan sejumlah proyek pembangunan yang berasal dari pokok-pokok pikiran (pokir) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Informasi yang diperoleh dari beberapa sumber terpercaya menyebutkan bahwa penyelidikan tersebut menyasar kegiatan pembangunan di sejumlah wilayah, khususnya di Kabupaten Aceh Utara dan daerah lainnya.

Proyek-proyek yang bersumber dari pokir diduga mengalami penyimpangan dalam pelaksanaannya, baik dari aspek penganggaran maupun proses pemilihan penyedia jasa.

Salah satu narasumber menyatakan, langkah penyelidikan yang tengah dilakukan Polda Aceh menunjukkan komitmen dalam menjaga integritas pengelolaan anggaran daerah.

"Transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan anggaran publik harus menjadi prioritas. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, tentu harus ditindaklanjuti secara profesional," ujarnya.

Ia juga menegaskan, proses penyelidikan seyogianya tidak hanya berhenti pada pemeriksaan Pokja, melainkan menyeluruh, menyasar semua pihak yang memiliki keterkaitan dalam proses pengusulan, penganggaran, hingga pelaksanaan proyek.

"Pola manipulasi proyek dari skema pokir bukan hal baru. Sudah menjadi rahasia umum, dan masyarakat berharap kali ini ada penindakan nyata, bukan sekadar formalitas," tambahnya.

Dukungan terhadap upaya penegakan hukum dalam kasus ini terus bergema di ruang publik, terutama di media sosial.

Warganet dan sejumlah elemen masyarakat sipil mendesak agar proses penyelidikan dilakukan secara transparan, profesional, serta tidak tebang pilih.

Mereka juga mendorong adanya pelibatan lembaga pengawasan independen untuk memastikan integritas proses hukum.

Sebagai catatan, isu dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pokir bukan kali pertama terjadi di Aceh.

Sebelumnya, beberapa pejabat dan penyedia jasa juga pernah terseret kasus serupa.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru