BREAKING NEWS
Senin, 28 Juli 2025

Komnas HAM Desak Revisi RUU KUHAP: Polisi Jadi Pihak Terbanyak Dilaporkan Langgar HAM

Justin Nova - Sabtu, 19 Juli 2025 09:27 WIB
148 view
Komnas HAM Desak Revisi RUU KUHAP: Polisi Jadi Pihak Terbanyak Dilaporkan Langgar HAM
Ketua Komnas HAM, Anisa Hidayah. (foto: Dok. Komnas HAM)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

- Penguatan hak tersangka dan terdakwa, termasuk hak atas pendampingan hukum sejak awal

- Pemberlakuan sanksi tegas terhadap aparat yang terbukti melanggar HAM

Baca Juga:

- Optimalisasi peran lembaga pengawas eksternal, seperti Komnas HAM dan Ombudsman RI

"Revisi KUHAP bukan hanya soal hukum, tapi juga tentang komitmen negara dalam melindungi hak-hak dasar warganya," ujar Anisa.

Baca Juga:

Komnas HAM mendesak DPR RI dan pemerintah agar segera memprioritaskan pembahasan RUU KUHAP.

Menurut Anisa, sistem hukum yang adil dan berperspektif HAM tidak bisa lagi ditunda di tengah kondisi kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum yang terus menurun.

"Kalau KUHAP tidak segera direvisi, kita mempertaruhkan fondasi keadilan bagi masyarakat sipil," pungkasnya.

Komnas HAM juga menyoroti pentingnya reformasi menyeluruh dalam tubuh kepolisian.

Data pelanggaran menunjukkan bahwa aparat kerap menjadi pelaku utama penyimpangan dalam proses hukum, mulai dari level penyelidikan hingga persidangan.

Masyarakat kini menanti langkah konkret pemerintah dalam membangun sistem peradilan pidana yang adil, transparan, dan selaras dengan prinsip-prinsip HAM internasional.*

Editor
: Paul Antonio Hutapea
Tags
komentar
beritaTerbaru