Ferdinand Hutahaean Curiga Dakwaan Jaksa Direkayasa agar Jokowi Tak Hadir di Sidang
JAKARTA Praktisi hukum Ferdinand Hutahaean mempertanyakan penyusunan dakwaan jaksa dalam perkara dugaan penyebaran informasi terkait ijaz
POLITIK
JAKARTA - Delapan orang satpam Apartemen City Garden menggugat Kapolda Metro Jaya melalui sidang pra peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, atas dugaan penangkapan tidak sah yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam Operasi Brantas Jaya 2025.
Sidang digelar dengan dua berkas perkara terpisah, yakni Nomor 74/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel dengan pemohon Estebo Soares Pereira dkk, serta Nomor 75/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel oleh Reniville Manuhutu, masing-masing dipimpin oleh Hakim Asropi, SH., MH dan Edward Agus, SH., MH.
Dalam gugatannya, kuasa hukum dari LBH Ampera yang dikomandoi oleh Laksamana Muda TNI Purn. Soleman Ponto bersama tim pengacara senior seperti Ferdinand Montororing dan Meidi Meiske Tampi menyebut bahwa penangkapan terhadap para satpam dilakukan tanpa surat perintah resmi dan tanpa tertangkap tangan melakukan kejahatan, sehingga bertentangan dengan prosedur hukum.
"Penangkapan tanpa surat perintah hanya sah bila pelaku tertangkap tangan melakukan tindak pidana. Dalam kasus ini, hal itu tidak terjadi. Mereka harus diberi ganti rugi dan keadilan ditegakkan," tegas Soleman Ponto usai sidang.
Polda Metro Jaya melalui tim dari Bidkum yang diwakili AKBP Yulianthy, AKP Suharno, dan Iptu Hotjen Nopen Napitu mengklaim bahwa tindakan terhadap delapan satpam hanyalah "pengamanan", bukan penangkapan.
Namun, dalam persidangan terungkap bahwa para satpam ditangkap sekitar pukul 10.00 WIB, dibawa ke Polda, menjalani pemeriksaan berita acara pemeriksaan (BAP), lalu dipulangkan pukul 21.00 WIB setelah tidak ditemukan bukti kesalahan.
Para pemohon menuntut kompensasi lebih dari Rp100 juta atas tindakan yang dinilai melanggar hak asasi mereka sebagai warga negara.
Sidang ini mendapat sorotan publik karena menyangkut prosedur aparat dalam menjaga hukum dan keadilan, serta menjadi refleksi atas pentingnya akuntabilitas tindakan kepolisian dalam penegakan hukum yang adil.*
JAKARTA Praktisi hukum Ferdinand Hutahaean mempertanyakan penyusunan dakwaan jaksa dalam perkara dugaan penyebaran informasi terkait ijaz
POLITIK
ACEH Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera terus mengakselerasi pemulihan ekonomi masy
EKONOMI
SIBOLGA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong Pemerintah Kota Sibolga untuk
PEMERINTAHAN
JAKARTA Tujuh orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi yang menj
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memilih tidak memberikan komentar terkait temuan dugaan pemborosan anggaran Program Ma
NASIONAL
MEDAN Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Joko Juliantono mengaku kini memiliki banyak pihak yang merasa terganggu sejak pemerintah menjalank
NASIONAL
MEDAN Lurah Paya Pasir, Syerly, menyampaikan permohonan maaf usai video dirinya yang diduga mengejek seorang warga saat menyampaikan kelu
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan penunjukan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang baru sepenuhny
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aliran uang dalam perkara suap yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (K
NASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan pembentukan Dewan Pengawas untuk memperkuat pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG). D
NASIONAL