TP PKK Padanglawas Tampil Memukau dengan Adat Tabagsel di Jambore Kader Sumut 2025
MEDAN Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Padanglawas tampil memukau dengan busana adat Tabagsel dalam
Nasional
JAKARTA — Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat buka suara menanggapi kritik publik yang mencuat usai vonis 4,5 tahun penjara dijatuhkan kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi impor gula.
Putusan yang menuai pro dan kontra itu disebut murni berdasarkan fakta hukum di persidangan.
Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Andi Saputra, menegaskan bahwa majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta telah mengambil keputusan secara independen, tanpa tekanan maupun intervensi dari pihak mana pun.
"Kami hanya mengimbau kepada masyarakat, menegaskan kembali bahwa keputusan tersebut diambil murni berdasarkan fakta hukum. Majelis hakim tidak terkontaminasi, tidak menggali kebenaran-kebenaran yang ada di luar persidangan, apakah itu tekanan, apakah itu isu-isu politik dan sebagainya. Itu yang terpenting," ujar Andi dalam pernyataan tertulis, Selasa (22/7).
Andi juga menanggapi berbagai komentar dan kritik tajam yang beredar di media sosial.
Ia mengajak publik untuk membaca putusan secara menyeluruh agar memahami pertimbangan hukum yang mendasari vonis terhadap Tom Lembong.
"Kami mengucapkan terima kasih atas semua kritikan tersebut, sekeras apa pun saran dan masukannya. Karena itu tanda masih banyak yang peduli dan cinta pengadilan," kata Andi.
Majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana 4,5 tahun penjara dan denda sebesar Rp750 juta subsider enam bulan kurungan kepada Tom Lembong.
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya meminta hukuman tujuh tahun penjara.
Namun, putusan itu memicu reaksi keras dari publik dan sejumlah tokoh.
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang hadir langsung dalam persidangan vonis, menyatakan kekecewaannya atas putusan hakim.
"Saya sangat kecewa dengan putusan ini," kata Anies usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (18/7) malam.
MEDAN Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Padanglawas tampil memukau dengan busana adat Tabagsel dalam
Nasional
BADUNG Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke126 Tahun Anggaran 2025 Kodim 1611/Badung resmi ditutup di Lapangan Sepak Bola Desa Ta
Nasional
MEDAN Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Simalungun, Ny. Hj Darmawati Anton Achmad Saragih, bers
Nasional
SIMALUNGUN Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun, yang digelar di H
Pemerintahan
PADANGSIDIMPUAN Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan pendataan izin usaha dan pajak reklame
Pemerintahan
PADANGSIDIMPUAN Satpol PP Kota Padangsidimpuan menghadiri kegiatan pemusnahan barang yang menjadi milik negara, Kamis (6/11/2025). Kegia
Hukum dan Kriminal
DENPASAR Pelaksanaan Dekranasda Bali Fashion Week (DBFW) hari ke5 Session 1 Tahun 2025 menampilkan 110 desain dari 11 desainer kenamaan
Seni dan Budaya
MEDAN Kota Medan kembali menjadi ruang bertemunya dua kebudayaan besar Asia. Konsulat Jenderal India di Medan, berkolaborasi dengan Medan
Seni dan Budaya
TAPANULI SELATAN Kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara kembali menjadi sorotan publik. Ketua Umum Pergerakan GEMMA PETA INDONESIA
Hukum dan Kriminal
SOLO Presiden ke7 RI, Joko Widodo (Jokowi), menanggapi wacana pengusulan Soeharto dan Gus Dur sebagai pahlawan nasional. Jokowi menekan
Nasional