BREAKING NEWS
Rabu, 23 Juli 2025

PN Jakarta Pusat Respons Kritik Publik atas Vonis 4,5 Tahun untuk Tom Lembong

Abyadi Siregar - Selasa, 22 Juli 2025 14:48 WIB
81 view
PN Jakarta Pusat Respons Kritik Publik atas Vonis 4,5 Tahun untuk Tom Lembong
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong. (foto: ig aniesbaswedan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Jika kasus seterang benderang ini, dengan orang seperti Tom saja bisa dikriminalisasi, bagaimana dengan jutaan warga negara kita?" ujarnya.

Saat ini, kubu Tom Lembong telah menyatakan akan mengajukan banding atas vonis tersebut.

Proses hukum masih berjalan, dan PN Jakarta Pusat berharap masyarakat bersabar menunggu hasil upaya hukum selanjutnya.

Thomas Trikasih Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada periode 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016.

Kasus yang menjeratnya berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses impor gula, yang menurut jaksa merugikan negara dan memperkaya pihak-pihak tertentu secara melawan hukum.*

(cn/a008)

Editor
: Abyadi Siregar
Tags
komentar
beritaTerbaru