BREAKING NEWS
Kamis, 11 September 2025

PN Jakarta Pusat Respons Kritik Publik atas Vonis 4,5 Tahun untuk Tom Lembong

Abyadi Siregar - Selasa, 22 Juli 2025 14:48 WIB
PN Jakarta Pusat Respons Kritik Publik atas Vonis 4,5 Tahun untuk Tom Lembong
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong. (foto: ig aniesbaswedan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Jika kasus seterang benderang ini, dengan orang seperti Tom saja bisa dikriminalisasi, bagaimana dengan jutaan warga negara kita?" ujarnya.

Saat ini, kubu Tom Lembong telah menyatakan akan mengajukan banding atas vonis tersebut.

Baca Juga:

Proses hukum masih berjalan, dan PN Jakarta Pusat berharap masyarakat bersabar menunggu hasil upaya hukum selanjutnya.

Thomas Trikasih Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada periode 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016.

Baca Juga:

Kasus yang menjeratnya berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses impor gula, yang menurut jaksa merugikan negara dan memperkaya pihak-pihak tertentu secara melawan hukum.*

(cn/a008)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ilham Habibie Akui Jual Mobil BJ Habibie ke Ridwan Kamil, Bantah Tahu Sumber Dana Korupsi
Eks Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono Ditahan, Terseret Kasus Korupsi Dindik Jatim 2017
Presidium MARAK: Rektor USU Diminta Hadiri Panggilan KPK dengan Jiwa Besar
Bupati Pati Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Terkait Proyek Jalur Kereta Diundur
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Wamenaker Noel Minta Amnesti dari Presiden Prabowo
KPK Ungkap Dugaan Pemerasan Wamenaker: Biaya Sertifikasi K3 Melonjak dari Rp275 Ribu Jadi Rp6 Juta
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru