BREAKING NEWS
Selasa, 22 Juli 2025

Dana Hibah Jatim Dikorupsi? KPK Temukan Penyimpangan Sistemik dan Minta Reformasi Total

Ronald Harahap - Selasa, 22 Juli 2025 15:30 WIB
81 view
Dana Hibah Jatim Dikorupsi? KPK Temukan Penyimpangan Sistemik dan Minta Reformasi Total
Gedung KPK. (foto: kemendikdasmen)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan indikasi penyimpangan serius dalam penyaluran dana hibah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Melalui fungsi Koordinasi dan Supervisi, KPK mendeteksi berbagai potensi praktik korupsi yang terjadi dalam penyaluran dana hibah daerah yang mencapai Rp12,47 triliun selama periode 2023–2025.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut bahwa hasil evaluasi KPK ini menjadi bagian dari pendekatan terintegrasi antara penindakan dan pencegahan korupsi.

Temuan ini juga berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah kepada kelompok masyarakat (pokmas) yang saat ini tengah diusut KPK.

"Pengelolaan hibah daerah harus menjadi instrumen pembangunan yang bersih, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi masyarakat," ujar Setyo.

757 Rekening Diduga Fiktif

Dari evaluasi yang dilakukan, KPK mengidentifikasi sejumlah celah rawan penyimpangan, antara lain:

- Verifikasi penerima hibah tidak profesional, masih ditemukan pokmas fiktif dan duplikasi penerima. Tercatat ada 757 rekening dengan kesamaan nama, tanda tangan, dan NIK.

- Praktik pengaturan "jatah hibah" oleh pimpinan DPRD, berpotensi menguntungkan pihak tertentu secara tidak wajar.

- Pemotongan dana hibah hingga 30%, terdiri dari 20% untuk "ijon" anggota DPRD dan 10% untuk keuntungan koordinator lapangan.

- Ketidaksesuaian pelaksanaan kegiatan dengan proposal, akibat pengondisian proyek oleh pihak luar.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru