Ditangkap di Pontianak, Boy Pengedar Sabu Jaringan Ko Erwin Langsung Dibawa ke Bareskrim
PONTIANAK Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) berhasil mena
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Pj Sekda Sumut) M Ahmad Effendy Pohan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalan oleh Dinas PUPR Sumut.
Pemeriksaan tersebut berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (22/7/2025).
Kepada awak media, Effendy Pohan membenarkan dirinya memenuhi panggilan penyidik sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) saat menjabat sebagai Pj Sekda.
"Saya memenuhi panggilan sesuai surat dari KPK. Tugas saya saat itu adalah sebagai Pj Sekda, yang juga merupakan Ketua TAPD," ujar Effendy Pohan saat ditemui di Kantor DPRD Sumut, Rabu (23/7/2025).
Pemeriksaan terhadap Effendy berlangsung selama sekitar tiga jam.
Meski demikian, ia memilih tidak mengungkapkan secara rinci materi pemeriksaan dan menyarankan agar informasi lebih lanjut dikonfirmasi langsung kepada pihak KPK.
"Kalau soal materi pemeriksaan, silakan tanya ke KPK," tuturnya singkat.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik mendalami keterangan Effendy terkait dugaan pergeseran anggaran dalam dua proyek jalan yang dijalankan oleh Dinas PUPR Sumut.
"Dua proyek itu sebelumnya belum masuk dalam perencanaan anggaran. Pemeriksaan ini untuk mendalami bagaimana proses anggaran tersebut bisa muncul dan disetujui," kata Budi di Jakarta.
Budi menyebut, materi penyidikan masih dalam tahap pendalaman dan belum bisa disampaikan secara detail ke publik.
Pemeriksaan Effendy Pohan merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan KPK pasca operasi tangkap tangan (OTT) pada Juni 2025 lalu di Provinsi Sumatera Utara.
Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan lima tersangka terkait proyek pembangunan jalan senilai Rp 231,8 miliar.
PONTIANAK Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) berhasil mena
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Peneliti forensik digital, Rismon Sianipar, menemui Presiden ke7 Joko Widodo di Solo, Kamis (12/3/2026), dalam rangka menyelesaika
NASIONAL
DUMAI Seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Kota Dumai, Riau, Tika Plorentina (26), ditemukan tewas bersimbah darah di kontrakannya, Kamis
HUKUM DAN KRIMINAL
BALI Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali) resmi membuka Operasi Ketupat Agung2026 sebagai upaya pengamanan perayaan Hari Raya Nyepi Tahu
NASIONAL
BINJAI Rapat Anggota Tahunan (RAT) perdana Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Tunggurono Tahun Buku 2025 digelar di Jalan Gajah Mada,
EKONOMI
PIDIE JAYA Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menggelar buka puasa bersama dengan warga korban bencana hidrometeorologi di kompleks Hunian S
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana K
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi VIII DPR RI menargetkan pembahasan Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 34 Tahun 2014
POLITIK
BATU BARA Menjelang perayaan Idulfitri 1447 Hijriah, aktivitas masyarakat Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, semakin meningkat seiring
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, usai diperiksa sebagai tersangka dalam kas
HUKUM DAN KRIMINAL