Komisi XIII DPR Desak Setneg Segera Rampungkan Semua PP Turunan KUHP-KUHAP Terbaru
JAKARTA Komisi XIII DPR RI mendesak Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) untuk segera menuntaskan seluruh peraturan pemerintah (PP) t
POLITIK
MEDAN — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Pj Sekda Sumut) M Ahmad Effendy Pohan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalan oleh Dinas PUPR Sumut.
Pemeriksaan tersebut berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (22/7/2025).
Kepada awak media, Effendy Pohan membenarkan dirinya memenuhi panggilan penyidik sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) saat menjabat sebagai Pj Sekda.
"Saya memenuhi panggilan sesuai surat dari KPK. Tugas saya saat itu adalah sebagai Pj Sekda, yang juga merupakan Ketua TAPD," ujar Effendy Pohan saat ditemui di Kantor DPRD Sumut, Rabu (23/7/2025).
Pemeriksaan terhadap Effendy berlangsung selama sekitar tiga jam.
Meski demikian, ia memilih tidak mengungkapkan secara rinci materi pemeriksaan dan menyarankan agar informasi lebih lanjut dikonfirmasi langsung kepada pihak KPK.
"Kalau soal materi pemeriksaan, silakan tanya ke KPK," tuturnya singkat.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik mendalami keterangan Effendy terkait dugaan pergeseran anggaran dalam dua proyek jalan yang dijalankan oleh Dinas PUPR Sumut.
"Dua proyek itu sebelumnya belum masuk dalam perencanaan anggaran. Pemeriksaan ini untuk mendalami bagaimana proses anggaran tersebut bisa muncul dan disetujui," kata Budi di Jakarta.
Budi menyebut, materi penyidikan masih dalam tahap pendalaman dan belum bisa disampaikan secara detail ke publik.
Pemeriksaan Effendy Pohan merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan KPK pasca operasi tangkap tangan (OTT) pada Juni 2025 lalu di Provinsi Sumatera Utara.
Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan lima tersangka terkait proyek pembangunan jalan senilai Rp 231,8 miliar.
Kelima tersangka adalah:
Topan Ginting (TOP) – Kepala Dinas PUPR Sumut
Rasuli Efendi Siregar (RES) – Kepala UPTD Gunung Tua, Dinas PUPR Sumut
Heliyanto (HEL) – PPK Satker PJN Wilayah I Sumut
M Akhirun Pilang (KIR) – Direktur Utama PT DNG
M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) – Direktur PT RN
Dalam konstruksi perkara, KPK menduga adanya pengaturan lelang proyek oleh oknum pejabat untuk menguntungkan pihak swasta tertentu.
Bahkan, terdapat dugaan janji imbalan (fee) sebesar Rp 8 miliar kepada Topan Ginting, serta aliran dana Rp 2 miliar dari kontraktor kepada sejumlah pihak untuk memuluskan proyek tersebut.
Penggeledahan di rumah Topan turut mengungkap barang bukti berupa uang tunai dan senjata api.
Sebagai Ketua TAPD saat menjabat Pj Sekda, Effendy Pohan dimintai keterangan guna mengetahui bagaimana proses pergeseran anggaran proyek bisa terjadi, meskipun tidak tercantum dalam perencanaan awal.
Pihak KPK menyatakan bahwa proses penyidikan terus bergulir dan akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.*
(d/a008)
JAKARTA Komisi XIII DPR RI mendesak Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) untuk segera menuntaskan seluruh peraturan pemerintah (PP) t
POLITIK
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan posisi Polri tetap berada langsung di bawah Presiden, menolak segala wacana pen
NASIONAL
PADANG LAWAS UTARA, SUMUT Sebuah video amatir yang viral di media sosial menampilkan seorang oknum kepala desa di Kecamatan Dolok Sigamp
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menekankan pentingnya perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi
PEMERINTAHAN
JAKARTA Indonesia resmi menjadi salah satu founding member Dewan Perdamaian (Board of Peace) yang dibentuk Presiden Amerika Serikat Dona
NASIONAL
DENPASAR Polresta Denpasar menangkap seorang pria berinisial ASR (33), anggota Komponen Cadangan (Komcad) TNI Angkatan Darat, terkait du
HUKUM DAN KRIMINAL
BATUBARA Dalam rangka menjalankan program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku me
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengajukan gugatan perdata terhadap enam perusahaan yang beroperasi di Sumatera Utara. Gugata
NASIONAL
PELALAWAN Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Timur Kilometer 86, Desa Kemang, Kabupaten Pelalawan, Riau, Senin pagi, 26 Janu
PERISTIWA
JAKARTA Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat menggelar workshop pening
NASIONAL