BREAKING NEWS
Senin, 27 Oktober 2025

Satgas Pangan Naikkan Status Kasus Beras Oplosan Jadi Penyidikan, 212 Merek Disorot!

- Kamis, 24 Juli 2025 11:47 WIB
Satgas Pangan Naikkan Status Kasus Beras Oplosan Jadi Penyidikan, 212 Merek Disorot!
Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf (foto: SinPo.id)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Pangan secara resmi meningkatkan status penanganan kasus beras oplosan dari tahap penyelidikan ke penyidikan, usai menemukan indikasi kuat pelanggaran hukum terhadap 212 merek beras yang diduga tidak sesuai mutu dan label kemasan.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ketua Satgas Pangan, Brigjen Pol Helfi Assegaf, dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Kamis (24/7/2025).

"Modusnya yaitu memproduksi beras premium dengan merek yang tidak sesuai standar mutu yang tercantum pada kemasan," ungkap Brigjen Helfi.

Ia menjelaskan bahwa para pelaku diduga mencampur atau memproses ulang beras medium agar tampak seperti beras premium, namun tidak memenuhi standar kualitas, baik melalui mesin modern maupun metode tradisional. Produk tersebut tetap dijual dengan harga tinggi, merugikan konsumen secara luas.

Satgas Pangan telah memeriksa 14 saksi, termasuk ahli dari Kementerian Pertanian dan perlindungan konsumen. Sejumlah penggeledahan dan penyitaan juga telah dilakukan sebagai langkah awal penegakan hukum.

"Berdasarkan hasil gelar perkara, telah ditemukan adanya dugaan tindak pidana. Maka penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan," tegas Helfi.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut bahwa praktik beras oplosan berpotensi merugikan negara hingga Rp 100 triliun per tahun. Oleh karena itu, langkah tegas ini menjadi sinyal kuat terhadap upaya pemberantasan praktik curang di sektor pangan nasional.

"Tim sudah bergerak sejak kemarin, dan akan ada rilis secara berkala dari Satgas Pangan Polri," ujar Kapolri di PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (22/7/2025).

Satgas Pangan menegaskan komitmennya dalam menindak tegas pihak-pihak yang mempermainkan hak masyarakat terhadap pangan yang sehat dan berkualitas.*

(bs/j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru