Dampak dari praktik beras oplosan ini diperkirakan menimbulkan kerugian luar biasa bagi konsumen.
"Berdasarkan kalkulasi, total kerugian masyarakat akibat ketidaksesuaian mutu mencapai Rp99,35 triliun per tahun," ujar Helfi.
Kerugian dari beras premium: Rp34,21 triliun
Kerugian dari beras medium: Rp65,14 triliun
Polri Naikkan Status ke Penyidikan, Tersangka Segera Diumumkan
Atas temuan tersebut, Bareskrim Polri telah meningkatkan kasus ke tahap penyidikan. Penyidik juga akan segera menggelar perkara untuk menentukan tersangka.
"Ini bukan hanya soal kualitas beras, tetapi menyangkut keadilan bagi konsumen dan integritas pasar pangan kita," tegas Helfi.
Kasus ini turut menguak praktik oplosan yang melibatkan pencampuran beras kualitas medium ke dalam kemasan beras premium, lalu dijual dengan harga tinggi. Hal ini tidak hanya merugikan masyarakat dari sisi ekonomi, tetapi juga secara etika perdagangan.*