BREAKING NEWS
Sabtu, 02 Agustus 2025

“Gugurnya Duta Bangsa” Menggema: Kematian Arya Daru Pangayunan Berpotensi Ditempuh lewat Jalur Hukum Internasional

Ronald Harahap - Kamis, 24 Juli 2025 15:12 WIB
264 view
“Gugurnya Duta Bangsa” Menggema: Kematian Arya Daru Pangayunan Berpotensi Ditempuh lewat Jalur Hukum Internasional
Diplomat Kemlu RI, Arya Daru Pangayunan. (foto: INAinOsaka/X)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Dunia diplomasi dan kemanusiaan Indonesia berduka.

Arya Daru Pangayunan, diplomat muda yang dikenal berdedikasi dalam isu perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI), ditemukan meninggal dunia secara misterius di kamar kosnya.

Putra tunggal dari Dr. Ir. Subaryono, MSc, yang juga adik kandung dari almarhum Jenderal Polisi Djatmika, meninggalkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Baca Juga:

Arya, yang dikenal idealis dan berani dalam menangani isu-isu transnasional seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Asia Tenggara, kini diduga menjadi korban dari konspirasi yang melibatkan jaringan besar dan terorganisir.

Menanggapi peristiwa ini, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH, MH, pakar hukum internasional sekaligus penasihat hukum Media Putra Bhayangkara, menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini melalui jalur hukum, termasuk kemungkinan membawa perkara ini ke tingkat internasional.

Baca Juga:

"Kematian Daru bukan hanya duka keluarga, tetapi luka bagi bangsa. Jika penegakan hukum dalam negeri menemui jalan buntu, kami siap tempuh jalur internasional. Tidak tertutup kemungkinan untuk melibatkan FBI bersama Mabes Polri dan Panglima TNI," ujar Prof. Nasomal di sampaikan kepada awak media BITVonline hari ini Kamis (24/7).

Dalam pembicaraan strategis tersebut, Prof. Nasomal menegaskan bahwa misi ini tak hanya tentang kebenaran pribadi, tetapi menyangkut martabat negara dan pelindungan terhadap para pengabdi negeri.

Arya Daru dikenal sebagai sosok bersih, tangguh, dan konsisten dalam memperjuangkan kepentingan kemanusiaan, khususnya dalam membela korban TPPO di berbagai negara Asia Tenggara.

Namun, keberaniannya diyakini telah mengganggu kepentingan kelompok transnasional yang tak segan melakukan tindakan represif.

"Kami melihat indikasi kuat bahwa ini bukan kematian biasa. Bisa jadi, ini adalah bentuk pembungkaman terhadap seorang pejuang kemanusiaan," tambah Prof. Nasomal.

Pihak keluarga besar almarhum bersama Media Putra Bhayangkara dan Pokdarkamtibmas Bhayangkara menyatakan akan menempuh segala upaya hukum, antara lain:

- Pelibatan Komnas HAM dan Komnas Perempuan

- Koordinasi dengan Interpol dan mitra hukum regional

- Desakan pembentukan Tim Investigasi Independen Nasional

- Advokasi ke jalur hukum internasional bila proses domestik tidak berpihak pada keadilan

Prof. Nasomal menegaskan, ini bukan semata tuntutan keluarga, tapi bagian dari reformasi moral terhadap sistem perlindungan abdi negara.

"Kami tidak akan tinggal diam. Keadilan untuk Arya Daru Pangayunan adalah harga mati. Jika negara lalai, dunia akan kami beri tahu," tegasnya.

Kepergian Arya Daru menjadi momen reflektif bagi seluruh elemen bangsa.

Ketika seorang pengabdi tanpa pamrih gugur dalam diam, negara wajib hadir bukan hanya dengan duka, tetapi dengan tindakan nyata.

Masyarakat kini menanti satu hal: keadilan yang transparan dan tegas.*

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru