Bundaran HI Jadi Pusat Demo Hari Ini, Ini Isi Tuntutan 11+9 Mahasiswa!
JAKARTA Sejumlah organisasi mahasiswa dan elemen masyarakat sipil dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran Hotel Indone
PERISTIWA
JAKARTA — Dunia diplomasi dan kemanusiaan Indonesia berduka.
Arya Daru Pangayunan, diplomat muda yang dikenal berdedikasi dalam isu perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI), ditemukan meninggal dunia secara misterius di kamar kosnya.
Putra tunggal dari Dr. Ir. Subaryono, MSc, yang juga adik kandung dari almarhum Jenderal Polisi Djatmika, meninggalkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Arya, yang dikenal idealis dan berani dalam menangani isu-isu transnasional seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Asia Tenggara, kini diduga menjadi korban dari konspirasi yang melibatkan jaringan besar dan terorganisir.
Menanggapi peristiwa ini, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH, MH, pakar hukum internasional sekaligus penasihat hukum Media Putra Bhayangkara, menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini melalui jalur hukum, termasuk kemungkinan membawa perkara ini ke tingkat internasional.
"Kematian Daru bukan hanya duka keluarga, tetapi luka bagi bangsa. Jika penegakan hukum dalam negeri menemui jalan buntu, kami siap tempuh jalur internasional. Tidak tertutup kemungkinan untuk melibatkan FBI bersama Mabes Polri dan Panglima TNI," ujar Prof. Nasomal di sampaikan kepada awak media BITVonline hari ini Kamis (24/7).
Dalam pembicaraan strategis tersebut, Prof. Nasomal menegaskan bahwa misi ini tak hanya tentang kebenaran pribadi, tetapi menyangkut martabat negara dan pelindungan terhadap para pengabdi negeri.
Arya Daru dikenal sebagai sosok bersih, tangguh, dan konsisten dalam memperjuangkan kepentingan kemanusiaan, khususnya dalam membela korban TPPO di berbagai negara Asia Tenggara.
Namun, keberaniannya diyakini telah mengganggu kepentingan kelompok transnasional yang tak segan melakukan tindakan represif.
"Kami melihat indikasi kuat bahwa ini bukan kematian biasa. Bisa jadi, ini adalah bentuk pembungkaman terhadap seorang pejuang kemanusiaan," tambah Prof. Nasomal.
Pihak keluarga besar almarhum bersama Media Putra Bhayangkara dan Pokdarkamtibmas Bhayangkara menyatakan akan menempuh segala upaya hukum, antara lain:
- Pelibatan Komnas HAM dan Komnas Perempuan
- Koordinasi dengan Interpol dan mitra hukum regional
- Desakan pembentukan Tim Investigasi Independen Nasional
- Advokasi ke jalur hukum internasional bila proses domestik tidak berpihak pada keadilan
Prof. Nasomal menegaskan, ini bukan semata tuntutan keluarga, tapi bagian dari reformasi moral terhadap sistem perlindungan abdi negara.
"Kami tidak akan tinggal diam. Keadilan untuk Arya Daru Pangayunan adalah harga mati. Jika negara lalai, dunia akan kami beri tahu," tegasnya.
Kepergian Arya Daru menjadi momen reflektif bagi seluruh elemen bangsa.
Ketika seorang pengabdi tanpa pamrih gugur dalam diam, negara wajib hadir bukan hanya dengan duka, tetapi dengan tindakan nyata.
Masyarakat kini menanti satu hal: keadilan yang transparan dan tegas.*
JAKARTA Sejumlah organisasi mahasiswa dan elemen masyarakat sipil dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran Hotel Indone
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa belum memastikan adanya efisiensi anggaran dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah
EKONOMI
JAKARTA Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti kasus dugaan suap terkait hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyeret Bu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan bahwa ijazah perguruan tinggi kini tidak lagi menjadi satusatunya moda
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mendalami peran mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, dalam kasus dugaan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memperluas penyelidikan dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung menyerahkan uang tunai hasil pemulihan aset dan lelang barang rampasan negara senilai Rp1.029.874.376.628 kepada K
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan akan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam penanganan kasus dugaan koru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Republik Federal Jerman FrankWalter Steinmeier tiba di Jakarta dalam rangka kunjungan resmi kenegaraan dan akan bertemu
NASIONAL
MEDAN Sejumlah elemen mahasiswa di berbagai daerah dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa pada Senin, 15 Juni 2026. Aksi tersebut berlangsu
PERISTIWA