"Kami kecewa karena yang bersangkutan adalah ASN di Kejaksaan Negeri Binjai, seharusnya dia paham hukum. Kami hanya ingin ada itikad baik dan tanggung jawab demi menjaga nama baik institusi," ujar ayah IS.
Pihak keluarga juga meminta atensi dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan aparat penegak hukum lainnya agar memberikan perhatian terhadap kasus ini.
Mereka berharap ada penyelesaian yang berkeadilan serta perlindungan terhadap masa depan korban.
"Kami tidak ingin kasus ini merusak karier siapa pun. Tapi kami juga berhak memperjuangkan kehormatan dan masa depan anak kami," tegas Hendrik Sragih, perwakilan keluarga.
Keluarga juga menyampaikan kekecewaan terhadap respons awal dari PPAPolrestabes Medan yang menolak laporan, padahal menurut mereka, perbuatan Andre telah merugikan IS secara fisik dan psikis.
Saat ini, pihak keluarga masih menunggu tindak lanjut dari kepolisian atas pengaduan masyarakat yang telah disampaikan, serta berharap ada langkah dari Kejaksaan Negeri Binjai untuk mengevaluasi perilaku ASN di bawah kewenangannya.*