
Keponakan Prabowo Mundur dari DPR Usai Ucapan Kontroversial, Ini Respons Rocky Gerung
JAKARTA Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ket
PolitikJAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD mengemukakan lima alternatif solusi setelah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang mengamanatkan pemisahan pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu daerah.
Hal itu disampaikan Mahfud dalam sebuah diskusi publik di Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Putusan MK ini menyatakan bahwa pemilu daerah, termasuk pemilihan anggota DPRD dan kepala daerah, tidak boleh lagi diselenggarakan serentak dengan pemilu nasional, dan harus dilakukan dua hingga dua setengah tahun setelah pemilu nasional berakhir.
Baca Juga:
"Jadwalnya memang menjadi persoalan serius. Tapi putusan MK bersifat langsung berlaku, sehingga kita perlu solusi hukum yang terukur," ujar Mahfud.
Berikut lima alternatif yang diusulkan Mahfud MD:
Baca Juga:
1. Perpanjangan Masa Jabatan Tanpa Pemilu
- Masa jabatan kepala daerah dan anggota DPRD hasil Pemilu 2024 diperpanjang lewat undang-undang, tanpa dilakukan pemilu ulang.
- "Itu sah secara konstitusi, karena soal perpanjangan atau penundaan pemilu diatur dengan undang-undang," tegas Mahfud.
2. Penjabat Kepala Daerah, DPRD Dipilih Lewat Pemilu Sela
- Kepala daerah diangkat sebagai penjabat sementara, dan anggota DPRD dipilih melalui pemilu sela (pemilu di luar jadwal reguler).
3. Penjabat Kepala Daerah, DPRD Diperpanjang Lewat UU
- Kepala daerah dijabat penjabat, sementara DPRD tidak dipilih ulang, melainkan diperpanjang masa jabatannya melalui revisi undang-undang.
4. Pemilu Sela Serentak untuk Kepala Daerah dan DPRD
- Menyelenggarakan pemilu sela serentak untuk memilih kepala daerah dan anggota DPRD sekaligus dalam masa transisi.
5. Pilkada Lewat DPRD
- Kepala daerah kembali dipilih oleh DPRD, bukan langsung oleh rakyat. Meski demikian, Mahfud tidak merekomendasikan opsi ini.
- "Itu alternatif paling ekstrem. Bisa dilakukan, tapi saya tidak menyarankan karena justru memundurkan demokrasi kita," tegasnya.
Dalam putusannya, MK menekankan pentingnya peran pembentuk undang-undang (DPR dan pemerintah) untuk segera menyusun rumusan hukum yang mengatur masa transisi Pemilu 2024 menuju Pemilu 2029.
Hal ini diperlukan agar tidak terjadi kekosongan hukum atau jabatan di tingkat eksekutif dan legislatif daerah.
Putusan ini akan berdampak langsung pada Pemilu 2029 dan mewajibkan pembaruan skema pemilihan umum, khususnya pada pemisahan waktu antara pemilu pusat dan daerah.*
(at/a008)
JAKARTA Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ket
PolitikMEDAN Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencetak rekor tertinggi pada hari ini, Kamis (11/9/2025). Harga jual ema
EkonomiMEDAN Dalam persaingan ketat industri smartphone global, desain bodi yang ramping dan ringan menjadi salah satu daya tarik utama bagi ko
Sains & TeknologiJAKARTA Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri hari ini, Kamis (11/9/2025), memeriksa Lisa Mariana seba
EntertainmentMEDAN Aktivis konservatif dan pendukung setia mantan Presiden Donald Trump, Charlie Kirk, dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami l
InternasionalMEDAN Dunia kedokteran kembali mencatat sejarah. Ricardo Funke, Kepala Bedah di Clinica Las Condes, Santiago, menjadi salah satu pelopor
Sains & TeknologiMEDAN Umat Islam meyakini bahwa kiamat adalah peristiwa besar yang pasti akan terjadi. Meski waktu pastinya dirahasiakan oleh Allah SWT,
AgamaOlehTansen Simanullang. DALAM harihari terakhir ini, ruang publik kita kembali dipenuhi oleh suarasuara kritis mengenai pajak. Demonstras
OpiniBANDA ACEH Penyidik Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh resmi menahan SMY, tersangka kasus kor
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) resmi memulai percepatan pengoperasian 80.000 Ko
Ekonomi