Enam Tahun Buron! Harun Masiku Belum Juga Ditemukan, KPK Buka Suara
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa upaya pencarian terhadap buronan kasus dugaan suap Harun Masiku masih terus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Momen tak biasa terjadi dalam Sidang Tahunan MPR RI 2025 yang berlangsung di Gedung MPR/DPR RI, Jumat (15/8/2025).
Bambang Wuryanto atau akrab disapa Bambang Pacul, terekam kamera membungkuk dan memberikan hormat kepada Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), gestur yang langsung memantik sorotan publik dan membuka ruang spekulasi di tengah dinamika politik internal PDIP.
Tak berselang lama, Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan menerbitkan Surat Nomor 16 Tahun 2025 yang mencopot Bambang Pacul dari jabatannya sebagai Ketua DPD PDIP Jawa Tengah.
Sebagai gantinya, FX Hadi Rudyatmo ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD.
Langkah ini dikaitkan dengan aturan baru dalam AD/ART PDIP dan Peraturan Partai Nomor 1 Tahun 2025, yang menegaskan larangan rangkap jabatan di berbagai tingkatan struktur kepengurusan partai.
Diketahui, Bambang Pacul telah lebih dulu dipercaya sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP 2025–2030, posisi strategis yang mengharuskan ia melepas jabatan di DPD.
Namun waktu pencopotan yang berdekatan dengan gestur hormat kepada Presiden Jokowi menimbulkan tanda tanya besar di kalangan publik maupun elite politik.
Meski tidak disinggung langsung, dinamika ini dinilai mencerminkan penegasan sikap ideologis dan loyalitas partai terhadap garis kepemimpinan Megawati Soekarnoputri.
Ketua DPP PDIP, Andreas Hugo Pareira, menyatakan bahwa keputusan ini murni merupakan bentuk penegakan aturan internal organisasi.
"Anggota atau kader partai yang telah ditetapkan menjadi dewan pimpinan partai tidak boleh merangkap jabatan pada struktur pengurus partai di atasnya atau di bawahnya," ujarnya.
Sementara itu, FX Hadi Rudyatmo menegaskan bahwa penugasannya bukan untuk menggusur Bambang Pacul.
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa upaya pencarian terhadap buronan kasus dugaan suap Harun Masiku masih terus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan proses ekstradisi tersangka kasus korupsi eKTP, Paulus Tannos, masih terus berjal
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan hasil kajian terkait tata kelola program prioritas pemerintah Makan Bergizi
HUKUM DAN KRIMINAL
BEKASI Seorang sopir mobil operasional berstiker Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Wawan Supandi (56), ditangkap polisi setelah me
HUKUM DAN KRIMINAL
CIBINONG Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo, dikabarkan tengah mengikuti program pendidikan m
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menangkap seorang kurir narkoba berinisial SA (36) yang kedapatan membawa 10 kilogram sabu d
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat toleransi dan semangat k
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemulihan infrastruktur di tiga provinsi terdampak bencana hidrometeorologiAceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Baratterus menun
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mempercepat program peningkatan status Puskesmas menjadi fasilitas rawat inap d
KESEHATAN
TAPTENG Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya menata kembali ekosistem wila
PEMERINTAHAN