MTI Usul Transportasi Umum Gratis untuk Tekan Konsumsi BBM
JAKARTA Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengusulkan kebijakan transportasi umum gratis sebagai langkah cepat untuk menekan konsu
NASIONAL
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan gelar perkara terkait dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
Penetapan tersangka disebut tinggal menunggu waktu dan kemungkinan diumumkan paling lambat bulan Agustus mendatang.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan kepada wartawan di Gedung KPK, Kamis (24/7), bahwa pekan ini atau paling lambat bulan depan KPK akan mengumumkan tersangka beserta perkembangan kasus tersebut.
"Kemarin kami sudah ekspose dan minggu ini, mungkin dalam waktu dekat, tidak lewat bulan Agustus mudah-mudahan sudah kami umumkan termasuk nama-namanya," ujar Asep.
Dugaan korupsi tersebut berpusat pada penyelewengan dana CSR atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).
Asep menjelaskan, terdapat banyak proposal dari berbagai yayasan, terutama di wilayah Cirebon, yang saat ini sedang didalami.
Beberapa dana yang seharusnya dialokasikan untuk program pembangunan rumah tidak layak huni (Rutilahu) ternyata diduga tidak digunakan sesuai peruntukannya.
"Yang kita temui saat ini adalah penggunaannya tidak sesuai dengan peruntukannya," jelas Asep.
Selain itu, KPK menduga adanya laporan pertanggungjawaban fiktif dan penggunaan dana CSR BI untuk kepentingan pribadi para pihak terkait.
Sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK periode sebelumnya, Rudi Setiawan, mengungkapkan bahwa sebagian dana CSR BI diberikan kepada yayasan-yayasan yang tidak tepat sasaran.
Menanggapi hal ini, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menegaskan bahwa BI menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan bersikap kooperatif dalam penyidikan KPK.
"Kami sudah memberikan keterangan dan dokumen yang dibutuhkan oleh KPK. Proses CSR kami jalankan sesuai tata kelola dan prosedur yang berlaku," ujar Perry dalam konferensi pers di Kantor Pusat BI, Rabu (18/9/2024).
JAKARTA Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengusulkan kebijakan transportasi umum gratis sebagai langkah cepat untuk menekan konsu
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan minat investor global terhadap Indonesia masih terjaga kuat, terutama pada sekt
EKONOMI
MANOKWARI Kejaksaan Tinggi Papua Barat menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Kampus II SMK Kehutanan Ma
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah resmi membuka rekrutmen manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tahun 2026 pada Rabu, 15 April 2026. Seleksi taha
NASIONAL
JAKARTA PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mencatatkan kinerja positif pada kuartal I 2026 dengan laba bersih mencapai Rp1,1 triliun.
EKONOMI
PALEMBANG Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menggeledah tiga lokasi terkait dugaan korupsi lalu lintas pelayaran di Sung
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mendorong penyelesaian polemik pernyataan Wakil Presiden RI ke10 dan ke12 Jusuf Kalla
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Redi Mawardi alias Redi (39), terdakwa ka
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi program beasiswa pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi A
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menegaskan komitmen pemerintah kota dalam memperkuat layanan kesehatan masyarakat seka
PEMERINTAHAN