BREAKING NEWS
Senin, 11 Agustus 2025

Indonesia dan Filipina Tandatangani Kesepakatan Pemulangan Terpidana Mati Kasus Narkotika Mary Jane Veloso

BITVonline.com - Jumat, 06 Desember 2024 09:23 WIB
Indonesia dan Filipina Tandatangani Kesepakatan Pemulangan Terpidana Mati Kasus Narkotika Mary Jane Veloso
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA –Indonesia dan Filipina resmi menandatangani perjanjian mengenai pemulangan terpidana mati kasus narkotika, Mary Jane Veloso. Penandatanganan perjanjian ini dilakukan di Kantor Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Jakarta Selatan, pada Jumat (6/12/2024), oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dan Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul T Vazquez.

“Kesepakatan terkait pemulangan atau pemindahan narapidana atas nama Mary Jane Veloso sudah selesai, dan kami telah menandatanganinya bersama-sama,” ujar Yusril dalam sambutannya.

Yusril menjelaskan bahwa perjanjian ini merupakan hasil dari diskusi panjang yang dilakukan selama hampir sepuluh tahun sejak Mary Jane dijatuhi vonis pidana mati. Selama ini, pemerintah Filipina berupaya melakukan langkah diplomatik untuk mengurangi hukuman terhadap Mary Jane, dan pada akhirnya kedua negara mencapai kesepakatan bersama.

Baca Juga:

“Kami mengapresiasi upaya diplomatik yang dilakukan Filipina, dan hari ini kita sampai pada satu kesepakatan bersama. Ini juga menunjukkan keseriusan Indonesia dalam menangani masalah peredaran narkoba, yang tidak memberikan grasi atau pengampunan kepada Mary Jane,” lanjut Yusril.

Meskipun demikian, Yusril menegaskan bahwa keputusan mengenai apakah Mary Jane akan diberikan grasi atau remisi sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden Filipina yang harus dihormati bersama.

Baca Juga:

Terkait pemulangan Mary Jane ke Filipina, Yusril mengatakan bahwa rincian lebih lanjut mengenai hal ini masih dalam tahap diskusi. Namun, ia memastikan bahwa pemulangan tersebut akan dilakukan sebelum Hari Natal pada 25 Desember 2024.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Meski PBB-P2 Dibatalkan, Demo Tuntut Bupati Pati Mundur Tetap Digelar!
Kejati Sumut Geledah Kantor Pelindo Belawan dan PT DPS, Usut Dugaan Korupsi Rp135 Miliar
RS Adam Malik Siapkan Dukungan Medis untuk Piala Kemerdekaan 2025
Mantan Anggota BPK RI Ahmadi Noor Supit Akan Segera Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Pemko Medan Gencar Sweeping Imunisasi Demi Sukseskan Program Penari
Baru 6 Bulan Menjabat, Dirut Agrinas Joao Angelo Mengundurkan Diri dan Minta Maaf ke Presiden
komentar
beritaTerbaru