Kasus Little Aresha, Komisi VIII DPR Minta Seluruh Daycare di Indonesia Diaudit Total
JAKARTA Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di daycare Little Aresha, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, menuai sorotan luas dari parlemen. K
NASIONAL
JAKARTA – Pengadilan Tinggi Jakarta menjatuhkan vonis yang lebih berat terhadap mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, dalam kasus suap dan gratifikasi pengurusan perkara.
Hukuman yang sebelumnya 16 tahun penjara kini diperberat menjadi 18 tahun penjara disertai denda sebesar Rp1 miliar, dengan ketentuan pengganti pidana kurungan enam bulan apabila denda tidak dibayar.
Majelis hakim yang terdiri dari Ketua Albertina Ho dan anggota H. Budi Susilo serta Agung Siswanto menilai bahwa tindak pidana yang dilakukan Zarof telah mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan di Indonesia.
"Perbuatan terdakwa membuat orang berprasangka buruk terhadap hakim-hakim di Indonesia, seolah-olah mereka mudah disuap dan diatur oleh pihak berkepentingan yang memiliki uang untuk membelokkan keadilan," ujar majelis hakim dalam amar putusan yang dikutip pada Jumat (25/7/2025).
Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan belum dapat memberikan tanggapan resmi terkait putusan banding tersebut karena hingga kini belum menerima salinan lengkap putusan dari Pengadilan Tinggi Jakarta.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan, "Sampai saat ini, jaksa belum mendapatkan salinan lengkapnya. Kami baru mengetahui perkembangan ini dari pemberitaan media. Segera setelah kami menerima dokumen lengkap, kami akan mengkaji isi putusan dan menyampaikan pernyataan resmi kepada publik."
Kasus Zarof Ricar yang dikenal sebagai makelar perkara ini sebelumnya telah menjadi perhatian publik, khususnya karena tindakan korupsi yang dinilai sangat merusak integritas lembaga peradilan.*
(oz/a008)
JAKARTA Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di daycare Little Aresha, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, menuai sorotan luas dari parlemen. K
NASIONAL
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada perdagangan Senin (27/4/2026) terpantau melemah dibandingkan hari sebelumn
EKONOMI
JAKARTA Polemik kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menjerat Ibrahim Arief alias Ibam kian memanas di ruang digital. Sejumlah
NASIONAL
BEIJING Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, mendukung putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang tidak menerima gugatan Koal
NASIONAL
PANGKALPINANG Sidang lanjutan perkara dr Ratna Setia Asih di Pengadilan Negeri Pangkalpinang mengungkap fakta penting terkait penanganan
KESEHATAN
Oleh Panca SoekarnoDEMOKRASI sering dipandang sebagai ruang kebebasan yang mencakup kebebasan berpendapat berpartisipasi dan mengoreksi kek
OPINI
MEDAN Peredaran narkoba di kawasan bantaran rel kereta api di Tembung, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, kembali terungkap. Meski su
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG Kabupaten Batu Bara kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah nasional. Pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestas
PEMERINTAHAN
JAKARTA Harga minyak mentah dunia melonjak hingga lebih dari 2 seiring memanasnya tensi geopolitik antara Amerika Serikat dan Iran. Kenai
INTERNASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) membantah kabar yang menyebut seorang balita di Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia akibat program Maka
NASIONAL