Kirimkan Hak Jawab, Ini Penjelasan Kepala SPPG Medan Tembung 3
MEDAN Setelah delapan hari terakhir viral, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, akhirnya mengirimkan Surat Hak Jawab
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Pengadilan Tinggi Jakarta menjatuhkan vonis yang lebih berat terhadap mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, dalam kasus suap dan gratifikasi pengurusan perkara.
Hukuman yang sebelumnya 16 tahun penjara kini diperberat menjadi 18 tahun penjara disertai denda sebesar Rp1 miliar, dengan ketentuan pengganti pidana kurungan enam bulan apabila denda tidak dibayar.
Majelis hakim yang terdiri dari Ketua Albertina Ho dan anggota H. Budi Susilo serta Agung Siswanto menilai bahwa tindak pidana yang dilakukan Zarof telah mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan di Indonesia.
"Perbuatan terdakwa membuat orang berprasangka buruk terhadap hakim-hakim di Indonesia, seolah-olah mereka mudah disuap dan diatur oleh pihak berkepentingan yang memiliki uang untuk membelokkan keadilan," ujar majelis hakim dalam amar putusan yang dikutip pada Jumat (25/7/2025).
Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan belum dapat memberikan tanggapan resmi terkait putusan banding tersebut karena hingga kini belum menerima salinan lengkap putusan dari Pengadilan Tinggi Jakarta.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan, "Sampai saat ini, jaksa belum mendapatkan salinan lengkapnya. Kami baru mengetahui perkembangan ini dari pemberitaan media. Segera setelah kami menerima dokumen lengkap, kami akan mengkaji isi putusan dan menyampaikan pernyataan resmi kepada publik."
Kasus Zarof Ricar yang dikenal sebagai makelar perkara ini sebelumnya telah menjadi perhatian publik, khususnya karena tindakan korupsi yang dinilai sangat merusak integritas lembaga peradilan.*
(oz/a008)
MEDAN Setelah delapan hari terakhir viral, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, akhirnya mengirimkan Surat Hak Jawab
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim PSSI dikabarkan tengah memproses naturalisasi Demiane Agustien, pemain muda yang saat ini terdaftar di Arsenal U21. Pemain
OLAHRAGA
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat (KUR) BCA 2026 dapat menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMK
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Badan Nasional Penanggulangan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggu
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Aksi demonstrasi mahasiswa yang mengatasnamakan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota Binjai di Kantor Wa
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah berencana membagikan ponsel gratis yang dilengkapi rekening digital untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Badan Nasion
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Tamsil Linrung menerima audiensi Denny Indrayana, Refly Harun, dan sejumlah perwaki
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar ekspose atau gelar perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan
HUKUM DAN KRIMINAL