Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 150 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, 4 Orang Ditangkap
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan penyelundupan sabu seberat sekitar 150 kilogram yang diduga merupakan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN — Ratusan warga yang berasal dari Kota Tanjungbalai menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Jumat (25/7/2025).
Dalam aksinya, massa mendesak Kapolri memecat Kompol Dedi Kurniawan (DK), yang diduga melakukan penganiayaan dan kriminalisasi terhadap seorang warga bernama Rahmadi.
Rahmadi sebelumnya ditangkap atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 10 gram di sebuah toko pakaian pada Maret 2025 lalu.
Namun, pihak keluarga dan kuasa hukum menyebut penangkapan tersebut sarat kejanggalan dan tidak sesuai prosedur.
Bahkan, Rahmadi diduga mengalami tindak kekerasan saat diamankan oleh tim Ditresnarkoba yang dipimpin Kompol DK.
Aksi unjuk rasa dipimpin oleh Kuasa Hukum Rahmadi, Suhandri Umar Tarigan.
Ia menegaskan bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan pelanggaran etik dan tindak pidana penganiayaan ke Bidpropam dan SPKT Polda Sumut.
"Kami mencintai institusi Polri. Tapi, jika ada oknum yang melanggar hukum, maka harus diproses sebagaimana mestinya. Tidak boleh ada kekebalan hukum dalam tubuh institusi penegak hukum," tegas Suhandri.
Selain orasi, aksi juga diwarnai teatrikal "pocong keadilan" sebagai simbol matinya keadilan.
Massa membentangkan spanduk dan papan pernyataan berisi desakan kepada Presiden Prabowo dan Kapolri agar bertindak tegas terhadap Kompol DK.
Menurut Suhandri, laporan mereka di Bidpropam kini telah naik status menjadi penyidikan.
Pihaknya juga menyambut baik rencana pemeriksaan lanjutan terhadap Rahmadi yang akan dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum dan Bidpropam ke Lapas Tanjungbalai, awal pekan depan.
"Kami sudah menerima respons positif dari jajaran Polda Sumut. Sekarang kami menuntut agar Kompol DK diproses hingga tuntas dan diberi sanksi berat, bahkan jika perlu diberhentikan secara tidak hormat," ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan warga tersebut.*
(sp/a008)
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan penyelundupan sabu seberat sekitar 150 kilogram yang diduga merupakan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut memantau temuan fasilitas mewah di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Amry KS Pelawi, terpidana kasus korupsi pembuatan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengamat komunikasi politik M. Jamiluddin Ritonga menilai Partai Solidaritas Indonesia (PSI) masih menghadapi tantangan untuk lo
POLITIK
JAKARTA Advokat Hotman Paris Hutapea menyatakan tidak setuju dengan rencana pengaturan mengenai pengakuan dan pelaksanaan putusan pengad
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Maskapai TransNusa membuka rute penerbangan langsung Manado (MDC)Makassar (UPG) dan Makassar (UPG)Manado (MDC) mulai Senin, 28
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung mengamankan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 20132017 berin
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kasus jaksa berinisial EMN yang diduga menodongkan senjata api kepada warga bernama Ayatullah Komeni di Medan kini berakhir damai.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Rencana pemerintah membentuk Badan Usaha Khusus Minyak dan Gas Bumi (BUK Migas) dinilai perlu diarahkan pada pembenahan tata kel
EKONOMI
JAKARTA Komisi XIII DPR RI mempertanyakan pengelolaan dan pengawasan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bog
NASIONAL