BREAKING NEWS
Minggu, 27 Juli 2025

OTT di Lahat : Ketua & Bendahara Forum Kades Pagar Gunung Ditahan, Diduga Paksa Iuran Dana Desa

Ida Bagus Wedha - Sabtu, 26 Juli 2025 13:08 WIB
82 view
OTT di Lahat : Ketua & Bendahara Forum Kades Pagar Gunung Ditahan, Diduga Paksa Iuran Dana Desa
Ketua & Bendahara Forum Kades Pagar Gunung Ditahan (foto: gus wedha/bitv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SUMSEL - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dana desa yang terungkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat.

Dua tersangka tersebut berinisial N, Ketua Forum Kepala Desa Kecamatan Pagar Gunung, dan JS, Bendahara Forum. Penetapan ini berdasarkan bukti permulaan yang cukup sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP. Keduanya kini ditahan di Rutan Kelas I Palembang selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 25 Juli hingga 13 Agustus 2025.

Menurut Kejati Sumsel, para tersangka memanfaatkan posisi mereka untuk meminta iuran wajib sebesar Rp7 juta per desa per tahun, dengan tahap awal Rp3,5 juta. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Dana Desa, sehingga termasuk keuangan negara. Dana itu diklaim untuk membiayai agenda Forum, seperti kegiatan sosial dan silaturahmi ke instansi pemerintah.

Baca Juga:

"Modus seperti ini jelas merugikan masyarakat. Dana desa yang seharusnya untuk pembangunan justru diselewengkan," ujar pejabat Kejati Sumsel.

Dugaan pemerasan ini tidak hanya terjadi di tahun 2025. Kejati Sumsel menduga pola ini telah berlangsung dalam beberapa tahun anggaran sebelumnya. Penyidik juga tengah mendalami kemungkinan adanya aliran dana ke pihak lain, termasuk aparat penegak hukum.

Baca Juga:

"Kerugian negara sekitar Rp65 juta mungkin terlihat kecil, tetapi dampaknya besar karena menyentuh hak dasar warga desa," lanjut pejabat tersebut.

Sebagai bagian dari pembenahan, Kejati Sumsel berencana melakukan pendampingan pengelolaan dana desa melalui bidang Intelijen dan Datun. Tujuannya adalah mencegah kasus serupa serta menciptakan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi.

Saat ini, lebih dari 20 saksi telah diperiksa. Penyidikan masih terus berkembang untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lainnya.*

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru