
Kemenag Buka Beasiswa Kursus Bahasa Inggris untuk Guru MI se-Indonesia, Kuota Terbatas!
JAKARTA Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah kembali meluncurkan program peningkat
PendidikanDENPASAR – Menanggapi sejumlah pemberitaan dan unggahan di media sosial yang menyeret namanya, Aiptu I.N.S memberikan klarifikasi resmi melalui hak jawab.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menyebut media sebagai PKI.
Justru, yang disayangkannya adalah perilaku beberapa oknum media tertentu yang dianggap menyerupai metode propaganda PKI tempo dulu, yakni menghasut, menyebarkan fitnah, dan menyampaikan informasi yang tidak sesuai fakta.
Baca Juga:
Aiptu INS bahkan telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan beberapa akun media sosial ke Direktorat Siber Polda Bali sebanyak tiga kali, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya.
"Saya tidak pernah mengatakan media itu PKI. Yang saya kritik adalah perilaku oknum media yang menyerang nama baik saya dengan cara-cara tidak beretika," tegas Aiptu INS.
Baca Juga:
Sejak awal Januari 2025, Aiptu INS mengaku mendapati berbagai unggahan yang merugikan reputasinya, baik secara pribadi maupun profesional.
Beberapa akun media sosial dan situs berita memuat foto pribadinya bersama kekasih disertai narasi yang menurutnya tidak benar dan menyesatkan.
Beberapa akun dan media yang dilaporkan antara lain Instagram @hallo.denpasar yang mengunggah foto Aiptu INS dengan narasi "HEBOH! Anggota Polsek Kuta diduga jadi raja Mafia Mobil Rental, punya WIL," serta situs Portal Indonesia yang memuat laporan polisi yang dinilai palsu dan mengaitkan dirinya dengan dugaan tindak kriminal.
Akun Instagram lain seperti @balinewsid, @hello_gianyar, dan @info_tegallalang juga menjadi sorotan atas penyebaran narasi viral soal dugaan mafia rental mobil yang melibatkan nama Aiptu INS.
Selain itu, Facebook Agustian Mahardika dan beberapa situs berita lokal seperti Gatra Dewata dan Tribun Bali turut disoroti karena memuat foto dan narasi yang tidak sesuai fakta menurut Aiptu INS.
Sebagai bentuk perlindungan terhadap nama baik, Aiptu INS telah melaporkan kasus ini ke Direktorat Siber Polda Bali dan berharap agar proses hukum dapat memberikan pelajaran penting bagi media dan pengelola akun publik untuk senantiasa menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan etika bermedia sosial.
"Saya tidak anti kritik, namun saya berharap kritik yang disampaikan tidak merusak nama baik seseorang melalui fitnah dan berita tanpa konfirmasi yang valid," ujarnya.
JAKARTA Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah kembali meluncurkan program peningkat
PendidikanJAKARTA Sedekah subuh kini kian dikenal luas sebagai salah satu amalan sunnah yang dianjurkan umat Islam untuk diamalkan setiap pagi, te
AgamaOlehUmbu TW ParianguBELAKANGAN ini, rakyat terus ditampar oleh berbagai pemandangan sosial, politik, dan ekonomi yang memilukan. Problem ke
OpiniJEMBRANA Wujud empati dan perhatian terhadap sesama kembali ditunjukkan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Jembrana. Melalui kegiatan ber
NasionalBEKASI PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Kantor Cabang Bekasi memfasilitasi pertemuan antara pengurus Paguyuban Perumahan The Arther
NasionalBALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Provinsi Bali pada Minggu, 27 Juli 2025.
NasionalYOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) p
NasionalJAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengumumkan prakiraan cuaca untuk wilayah Provinsi Jawa Barat pada Mingg
NasionalJAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mempublikasikan prakiraan cuaca untuk wilayah DKI Jakarta pada Minggu, 27 Ju
NasionalACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Provinsi Aceh pada Minggu, 27 Juli
Nasional