BREAKING NEWS
Minggu, 27 Juli 2025

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Internet Gratis di Kemendikbudristek

Justin Nova - Sabtu, 26 Juli 2025 17:31 WIB
69 view
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Internet Gratis di Kemendikbudristek
gedung KPK. (foto: RRI)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam program bantuan kuota internet gratis yang dijalankan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Hal ini berkaitan dengan proyek pengadaan perangkat teknologi pembelajaran daring, termasuk penggunaan layanan Google Cloud dan Chromebook.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan bahwa lembaganya telah melakukan langkah awal penyelidikan.

Baca Juga:

"Betul," kata Asep saat dikonfirmasi, Sabtu (26/7/2025).

Menurut Asep, dugaan korupsi tidak hanya mencakup satu elemen, tetapi terhubung dalam satu kesatuan proyek transformasi digital pendidikan yang dilakukan Kemendikbudristek selama masa pandemi COVID-19.

Baca Juga:

"Ada perangkat kerasnya, yaitu Chromebook. Ada tempat penyimpanan datanya melalui Google Cloud. Dan ada juga paket datanya atau kuota internet gratis untuk menghidupkan itu semua," jelasnya.

Sebagai bagian dari upaya mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ), Kemendikbudristek diketahui menyalurkan bantuan kuota internet gratis sejak September 2020.

Program ini dirancang untuk menjangkau berbagai jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga perguruan tinggi.

Rinciannya sebagai berikut:

- PAUD: 20 GB/bulan (5 GB kuota umum, 15 GB kuota belajar)

- SD-SMA: 35 GB/bulan (5 GB kuota umum, 30 GB kuota belajar)

- Pendidik PAUD hingga SMA: 42 GB/bulan

Editor
: Abyadi Siregar
Tags
komentar
beritaTerbaru