BREAKING NEWS
Minggu, 27 Juli 2025

Polres Tapanuli Tengah Ringkus Pengedar Ganja di Tapian Nauli, Barang Bukti Diamankan

Lamhot Naibaho - Sabtu, 26 Juli 2025 18:21 WIB
103 view
Polres Tapanuli Tengah Ringkus Pengedar Ganja di Tapian Nauli, Barang Bukti Diamankan
Tersangka pengedar ganja diamankan bersama barang bukti ke Mapolres Tapanuli Tengah. (foto: Dok. Humas Polres Tapteng)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TAPANULI TENGAH – Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum mereka.

Kali ini, seorang pria berinisial BAS (40), warga Desa Mela I, Kecamatan Tapian Nauli, berhasil diamankan setelah diduga mengedarkan narkotika jenis ganja.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 24 Juli 2025, di Jalan Rampah–Poriaha, Desa Tapian Nauli II, Kecamatan Tapian Nauli.

Baca Juga:

Keberhasilan operasi ini tidak lepas dari informasi yang diberikan masyarakat, yang mulai resah dengan maraknya aktivitas mencurigakan di daerah tersebut.

"Berdasarkan laporan warga, kami segera menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan di lokasi. Setelah mengantongi bukti dan informasi yang cukup, kami berhasil mengamankan tersangka di tempat kejadian," ungkap Kasat Narkoba Polres Tapteng, AKP Gunawan Sinurat, saat memberikan keterangan pers pada Sabtu (26/7/2025).

Baca Juga:

Dari tangan tersangka, petugas menemukan 10 paket ganja dengan berat bruto 12,34 gram yang disimpan dalam satu bungkus rokok merek Luffman berwarna merah.

Saat dimintai keterangan, tersangka mengaku memperoleh ganja dari seseorang yang tidak dikenalnya secara detail.

"Dia hanya mengenali wajah orang yang menyerahkan ganja tersebut," lanjut AKP Gunawan.

BAS kini telah diamankan bersama barang bukti ke Mapolres Tapanuli Tengah dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ini merupakan langkah nyata kami untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan, demi terciptanya rasa aman bersama," tutup AKP Gunawan.*

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru