BREAKING NEWS
Rabu, 19 Agustus 2026

Kompol Dedi Kurniawan Bantah Kriminalisasi dalam Penangkapan Terduga Bandar Narkoba di Tanjung Balai

- Sabtu, 26 Juli 2025 19:47 WIB
Kompol Dedi Kurniawan Bantah Kriminalisasi dalam Penangkapan Terduga Bandar Narkoba di Tanjung Balai
Ratusan warga dari Kota Tanjungbalai menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Sumut, Jumat (25/7/2025). (foto: Raman Krisna/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Barang bukti yang disita total mencapai 70 gram sabu-sabu.

"Rahmadi ditangkap saat berada di dalam toko pakaian. Ia sempat melakukan perlawanan dan memprovokasi warga hingga situasi sempat memanas," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Yudhi Pinem.

Menurut Yudhi, setelah diamankan dan digeledah, sabu-sabu seberat 10 gram ditemukan di bangku mobil pribadi Rahmadi.

Ia juga disebut sebagai bandar, yang mendapatkan sabu dari Amri alias Nunung (DPO).

Meski penangkapan telah dinyatakan sah, Polda Sumut tetap menanggapi serius laporan terhadap Kompol Dedi.

Bidang Propam tengah menyelidiki dugaan pelanggaran prosedur yang dilaporkan kuasa hukum tersangka.

"Apabila terbukti ada pelanggaran SOP atau tindakan berlebihan dalam penangkapan, tentu akan ditindak tegas sesuai aturan," jelas Yudhi.

Ia juga menambahkan, dalam kondisi operasi yang melelahkan dan situasi yang memanas, personel bisa terpicu emosi.

Namun tetap akan ditelusuri dan diproses sesuai mekanisme internal Polri.

Kompol Dedi Kurniawan mengatakan, dirinya siap menempuh jalur hukum untuk membersihkan nama baik jika memang terbukti tidak bersalah.

Ia berharap masyarakat tetap percaya kepada proses hukum yang berlangsung secara terbuka.

"Saya akan menempuh langkah hukum karena merasa difitnah. Yang jelas, Rahmadi terbukti memiliki narkoba, dan proses hukumnya sedang berjalan di pengadilan," tegasnya.*

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru