BREAKING NEWS
Senin, 28 Juli 2025

KPK Panggil Tiga Saksi Dugaan Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina 2018–2023

Paul Antonio Hutapea - Senin, 28 Juli 2025 13:05 WIB
75 view
KPK Panggil Tiga Saksi Dugaan Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina 2018–2023
KPK Panggil Tiga Saksi Dugaan Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina 2018–2023. (foto: Kolase by Canva/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan terkait dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) yang berlangsung pada periode 2018 hingga 2023.

Pada hari ini, KPK memanggil tiga orang saksi untuk memberikan keterangan dalam kasus tersebut.

Mereka adalah Veniawati, Sales Marketing PT Smartweb Indonesia Kreasi (2019–sekarang); Riko Elisa, Accounting Manager PT Smartweb Indonesia Kreasi (2021–sekarang); dan Hari Prasetyo, Manager Channel Digitalization Operation PT Pertamina.

Baca Juga:

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan resminya, Senin (28/7/2025).

Kendati demikian, KPK belum mengungkapkan materi detail yang akan digali dalam pemeriksaan terhadap ketiga saksi tersebut.

Baca Juga:

Kasus ini mencuat setelah sejumlah pihak dipanggil untuk dimintai keterangan pada Januari 2025 lalu.

KPK telah menetapkan satu tersangka, namun hingga kini identitas tersangka masih belum diumumkan secara resmi kepada publik.

Proyek digitalisasi SPBU sendiri merupakan bagian dari transformasi layanan energi nasional, yang melibatkan berbagai entitas, termasuk PT Telkomsigma dan sejumlah anak usaha BUMN lainnya.

Dalam proses penyidikan, KPK juga telah menyita sejumlah dokumen penting dari PT Telkomsigma yang diduga berkaitan dengan pengadaan proyek digitalisasi yang dimaksud.

Beberapa saksi yang telah diperiksa sebelumnya antara lain:

1. Agustinus Yanuar Mahendratama – Koordinator Pengawasan BBM BPH Migas

2. Aily Sutejda – Head of Outbound Purchasing PT SCC

Editor
: Raman Krisna
Tags
komentar
beritaTerbaru