Geger! 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Main Judol
JAKARTA Kementerian Sosial (Kemensos) tengah diguncang isu keterlibatan ribuan pegawainya dalam aktivitas judi online. Menteri Sosial Sa
NASIONAL
JAKARTA — Pemerintah Singapura memastikan bahwa mantan staf khusus Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Jurist Tan, yang kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan, tidak tercatat berada di wilayahnya.
Pernyataan ini disampaikan oleh juru bicara Kementerian Luar Negeri Singapura pada Senin (28/7).
"Menurut catatan imigrasi kami, Jurist Tan tidak berada di Singapura. Informasi ini telah kami sampaikan ke pihak berwenang Indonesia," ungkap juru bicara Kemlu Singapura.
Jurist Tan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk program digitalisasi pendidikan yang berlangsung antara 2019 hingga 2022.
Dalam periode tersebut, Kemendikbud mengadakan sebanyak 1,2 juta unit laptop yang didistribusikan ke sekolah-sekolah, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), dengan anggaran mencapai Rp9,3 triliun.
Pengadaan laptop tersebut menggunakan sistem operasi Chrome atau Chromebook, yang kemudian dikritik karena dianggap kurang efektif untuk daerah 3T yang belum memiliki akses internet memadai.
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung RI menetapkan empat orang tersangka, yakni Direktur SMP Kemendikbudristek 2020-2021 Mulyatsyah; Direktur SD Kemendikbudristek 2020-2021 Sri Wahyuningsih; mantan staf khusus Mendikbud Nadiem Makarim, Jurist Tan; serta mantan konsultan teknologi Kemendikbud, Ibrahim Arief.
Kejagung memperkirakan negara mengalami kerugian hingga Rp1,98 triliun akibat kasus ini, terdiri dari kerugian nilai item software sebesar Rp480 miliar dan mark up harga laptop sebesar Rp1,5 triliun.
Kejaksaan Agung tengah memproses pengajuan Red Notice ke Interpol guna membantu penangkapan Jurist Tan yang saat ini keberadaannya belum diketahui secara pasti.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah menjadwalkan panggilan pemeriksaan ketiga kepada Jurist Tan.
"Pemanggilan ketiga sedang dijadwalkan, dan proses pengajuan Red Notice tengah berjalan," ujarnya kepada wartawan, Senin (28/7).
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi menyatakan bahwa Jurist Tan meninggalkan Indonesia pada 13 Mei 2025 menggunakan pesawat Singapore Airlines menuju Singapura, namun hingga kini belum kembali ke tanah air.*
JAKARTA Kementerian Sosial (Kemensos) tengah diguncang isu keterlibatan ribuan pegawainya dalam aktivitas judi online. Menteri Sosial Sa
NASIONAL
JAKARTA Kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji periode 20222024 mulai bergulir di persidangan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution melepas 1.179 anggota Pramuka Sumatera Utara yang akan mengikuti Jambore Nasional (Jamnas)
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah memiliki kesepahaman untuk menempatkan pengemudi ojek online atau ojol sebagai pelaku usaha mikro. Kebijakan tersebut
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas angkat bicara mengenai pencopotan Camat Medan Timur, Fernanda, yang diduga melakukan penyalahgunaan wewe
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago mengatakan kebijakan mutasi terhadap Kapolda dan
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono dijadwalkan mengunjungi Kejaksaan Agung pada Selasa, 11 Agustus 2026. Kunjungan terse
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tetap mengembangkan kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, didakwa menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp622.090.207.166,41 atau sek
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten Simalungun terus mempercepat pemulihan fasilitas umum setelah banjir melanda kawasan Pasar Bawah, Kelura
PEMERINTAHAN