BREAKING NEWS
Rabu, 30 Juli 2025

Dugaan Penyimpangan Dana Desa, Kades Hutagodang Muda Dilaporkan ke Polres Madina

Ronald Harahap - Selasa, 29 Juli 2025 15:52 WIB
1.030 view
Dugaan Penyimpangan Dana Desa, Kades Hutagodang Muda Dilaporkan ke Polres Madina
Kades Hutagodang Muda, Banuara Lubis dilaporkan ke Polres Madina karena diduga menyalahgunakan Dana Desa. (foto: Ronald Harahap/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MANDAILING NATAL – Dugaan penyalahgunaan Dana Desa kembali mencuat.

Kali ini, laporan masyarakat datang dari Desa Hutagodang Muda, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Hak Rakyat Sumatera Utara (APM-PHR Sumut) secara resmi melayangkan surat Laporan Pengaduan Masyarakat (Lapdumas) kepada Polres Mandailing Natal pada Senin, 21 Juli 2025.

Baca Juga:

Dalam surat bernomor 036/APM/PHR/DUMAS/VII/2025, aliansi menyampaikan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 dan tahap I Tahun Anggaran 2025 oleh Kepala Desa Hutagodang Muda, Banuara Lubis.

APM-PHR Sumut memaparkan hasil investigasi terhadap realisasi anggaran Dana Desa tahun 2024 yang mencapai Rp1.001.432.000.

Baca Juga:

Dari total tersebut, hanya sekitar Rp494 juta yang diduga benar-benar terealisasi sesuai peruntukan.

Beberapa kegiatan yang menjadi sorotan antara lain:

- Pembangunan jalan lingkungan dan usaha tani

- Pengadaan buku perpustakaan

- Operasional PAUD dan Pos Kesehatan Desa

- Dana BLT kepada 41 KPM

- Penyelenggaraan kegiatan budaya

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru