BREAKING NEWS
Minggu, 05 April 2026

Kejagung Periksa 4 Saksi Dugaan Korupsi Tol MBZ, PT Acset Indonusa Tersangka Korporasi

- Selasa, 29 Juli 2025 20:07 WIB
Kejagung Periksa 4 Saksi Dugaan Korupsi Tol MBZ, PT Acset Indonusa Tersangka Korporasi
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (foto : butota media)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat sejumlah pejabat dan pelaksana proyek, termasuk mantan Kepala Divisi III PT Waskita Karya, Dono Parwoto. Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), proyek Tol MBZ dinyatakan sarat persekongkolan, dimulai dari kesepakatan penunjukan kontraktor dan subkontraktor secara langsung tanpa melalui proses lelang sesuai ketentuan.

Hal ini menyebabkan kualitas pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, struktur proyek tidak sesuai standar, hingga akhirnya menimbulkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 510 miliar.

Deretan Terpidana Kasus Tol MBZ

Beberapa nama lain yang sudah divonis dalam perkara ini antara lain:

Djoko Dwijono, Dirut PT JJC

Yudhi Mahyudin, Ketua Panitia Lelang

Sofiah Balfas, Dirut Operasional II PT Bukaka Teknik Utama

Tony Budianto Sihite, Team Leader Konsultan PT LAPI Ganesatama

Mereka telah dijatuhi hukuman 3–4 tahun penjara, sementara Dono Parwoto dijatuhi hukuman 8 tahun penjara di tingkat banding.*

(kp/j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru