
Sahroni Temui Waketum PSI, Sinyal Pindah Partai?
JAKARTA Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni kembali menjadi sorotan publik setelah beberapa waktu tak terdengar kabarnya pascake
PolitikJAKARTA – Pemerintah tengah mengkaji kemungkinan perubahan sistem pemilihan kepala daerah dari mekanisme langsung menjadi pemilihan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyampaikan bahwa wacana ini telah mulai dibahas serius oleh pemerintah sebagai alternatif dalam merespons dinamika demokrasi dan efisiensi penyelenggaraan pemilu.
Menurut Tito, Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 18 ayat (4) menyebut bahwa kepala daerah dipilih secara demokratis.
Namun, ia menekankan bahwa istilah "demokratis" dalam konstitusi tidak secara eksplisit mengharuskan pemilihan langsung oleh rakyat.
"Demokratis itu tidak harus selalu langsung. Dalam teori demokrasi, sistem demokratis bisa berupa pemilihan langsung maupun melalui perwakilan," ujar Tito di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/7/2025).
Ia mencontohkan, dalam sistem demokrasi perwakilan yang diterapkan di berbagai negara, seperti negara-negara anggota Commonwealth, pemimpin pemerintahan, seperti perdana menteri, sering kali dipilih oleh parlemen, bukan langsung oleh rakyat.
"Anggota parlemen dipilih rakyat, lalu parlemen menunjuk pemimpin eksekutifnya. Praktik ini sah dan demokratis. Jadi, pemilihan oleh DPRD juga termasuk bentuk demokrasi perwakilan," imbuhnya.
Wacana ini juga dilatarbelakangi oleh pertimbangan efisiensi, baik dari sisi anggaran maupun kestabilan sosial.
Tito menyoroti mahalnya biaya penyelenggaraan Pemilu 2024 dan berbagai persoalan teknis seperti pemungutan suara ulang (PSU) yang terus berulang di sejumlah daerah.
"Ada daerah yang harus mengulang pemilu beberapa kali. Biayanya sangat besar, bahkan menguras anggaran daerah. Belum lagi potensi konflik sosial yang meningkat saat pilkada berlangsung," jelas Tito.
Ia mencontohkan, daerah seperti Kabupaten Bangka mengalami defisit anggaran akibat biaya PSU, sementara kualitas pemimpin yang terpilih pun belum tentu sebanding dengan pengeluaran besar yang dikeluarkan.
"Daripada uang habis untuk PSU, lebih baik diarahkan untuk program-program yang langsung menyentuh kebutuhan rakyat," tegasnya.
Tito menekankan bahwa wacana ini masih dalam tahap diskusi dan belum menjadi keputusan final.
Pemerintah akan terus mengkaji seluruh aspek, termasuk mendengar masukan dari berbagai kalangan masyarakat, pakar hukum tata negara, dan pemangku kepentingan lainnya.
"Kami masih dalam proses mendengarkan dan menimbang. Tidak ada yang instan. Semua dikaji demi memperkuat demokrasi kita dan menjaga efisiensi pemerintahan daerah," pungkas Tito.*
(kp/a008)
JAKARTA Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni kembali menjadi sorotan publik setelah beberapa waktu tak terdengar kabarnya pascake
PolitikJAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan bahwa cuaca panas ekstrem yang melanda sebagian besar wilaya
PeristiwaDENPASAR Pemerintah Provinsi Bali mencatat tonggak baru dalam pengelolaan lingkungan hidup. adsenseUPTD Laboratorium Lingkungan Hidup
PemerintahanDENPASAR DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna Ke7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 20252026 di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gube
PemerintahanSERANG Gubernur Banten Andra Soni mempertemukan Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Dini Fitria, dengan siswa Indra Lutfiana Putra, yang semp
PeristiwaJAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri Forbes Global CEO Conference 2025 di Jakarta, Rabu malam, 15 Oktober 202
EkonomiBELAWAN Keberadaan sebuah gudang yang diduga digunakan untuk menimbun bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di Jalan MedanBela
Hukum dan KriminalJAKARTA Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, melakukan audiensi dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI,
PemerintahanMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumut untuk mengoptimalk
EkonomiJAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi rencana pengusaha Surya Darmadi yang ingin menghibahkan aset kebun dan pabrik kelapa sawit
Hukum dan Kriminal