Proses Hukum Yaqut Cholil Qoumas: KPK Lengkapi Bukti Sebelum Penahanan
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait kasus dugaan korupsi kuot
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKSEL - Aparat Kepolisian menggerebek sebuah rumah mewah di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, yang disulap menjadi markas penipuan daring (online scam) oleh 11 warga negara asing (WNA) asal China. Rumah dua lantai itu bahkan diubah menyerupai kantor polisi Distrik Wuchang Wuhan, lengkap dengan seragam dan atribut kepolisian palsu.
Penggerebekan dilakukan pada Kamis (24/7/2025) pukul 18.30 WIB, dan diungkap ke publik pada Rabu (30/7/2025). Rumah yang sudah dihuni para pelaku sejak Maret 2025 itu kini telah dipasangi garis polisi.
"Selanjutnya mereka mengaku berasal dari Kepolisian Cabang Distrik Wuchang Wuhan Detasemen Investigasi Ekonomi, dan melakukan video call menggunakan seragam polisi," jelas Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly.
Pantauan di lokasi menunjukkan, rumah berwarna putih itu memiliki garasi luas dan ventilasi yang dipasangi peredam suara untuk menghindari kecurigaan warga sekitar. Di lantai satu, tampak empat bilik kerja lengkap dengan peralatan digital, yang digunakan untuk menipu korban melalui video call.
Sementara di lantai dua, terdapat ruangan yang sengaja disulap menyerupai kantor polisi, dengan tulisan Mandarin di dinding bertuliskan: "Kepolisian Cabang Wuchang Wuhan Detasemen Investigasi Ekonomi."
Sebanyak 11 WNA yang ditangkap adalah LYF (35), SK (24), HW (33), CZ (47), YH (32), HY (48), LZ (33), CW (40), ZL (41), JW (36), dan SL (37). Mereka disebut sebagai pelaku penipuan lintas negara, di mana korban diduga adalah sesama WN China yang berada di luar negeri.
Para pelaku akan mengaku sebagai aparat penegak hukum China, dan melakukan intimidasi melalui video call sambil mengenakan seragam polisi palsu.
"Mereka berada di sini, tapi kemungkinan besar korbannya berasal dari negara mereka sendiri," jelas Nicolas.
Para pelaku kini dijerat dengan sejumlah pasal, antara lain:
Pasal 28 UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Pasal 378 KUHP tentang Penipuan
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait kasus dugaan korupsi kuot
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Direktur Teknik PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Hosadi Apriza menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan kapa
HUKUM DAN KRIMINAL
PONTIANAK Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) berhasil mena
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Peneliti forensik digital, Rismon Sianipar, menemui Presiden ke7 Joko Widodo di Solo, Kamis (12/3/2026), dalam rangka menyelesaika
NASIONAL
DUMAI Seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Kota Dumai, Riau, Tika Plorentina (26), ditemukan tewas bersimbah darah di kontrakannya, Kamis
HUKUM DAN KRIMINAL
BALI Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali) resmi membuka Operasi Ketupat Agung2026 sebagai upaya pengamanan perayaan Hari Raya Nyepi Tahu
NASIONAL
BINJAI Rapat Anggota Tahunan (RAT) perdana Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Tunggurono Tahun Buku 2025 digelar di Jalan Gajah Mada,
EKONOMI
PIDIE JAYA Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menggelar buka puasa bersama dengan warga korban bencana hidrometeorologi di kompleks Hunian S
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana K
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi VIII DPR RI menargetkan pembahasan Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 34 Tahun 2014
POLITIK