Jakarta – Pemerintah telah menunjukkan langkah tegas dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dengan menangkap sebanyak 3.965 tersangka dalam kurun waktu satu bulan, yakni sejak 4 November hingga 3 Desember 2024. Operasi ini juga berhasil menyita barang bukti dengan nilai fantastis mencapai Rp2,88 triliun.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan bahwa keberhasilan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang telah membentuk Desk Pemberantasan Narkoba. Desk ini terdiri dari lima kelompok kerja (pokja) yang melibatkan TNI, Polri, serta berbagai kementerian dan lembaga terkait.”Pokja penegakan hukum dalam kurun satu bulan telah memproses 3.608 perkara, mengamankan 3.965 tersangka, dan barang bukti senilai Rp2,88 triliun,” kata Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/12/2024).
Selama operasi tersebut, tim gabungan menyita sejumlah besar narkotika, termasuk:
Sabu: 1,19 ton
Ganja: 1,19 ton
Obat keras: Lebih dari 2 juta butir
Happy five: 1.163.210 butir
Ekstasi: 370.868 butir
Hashish: 132 kilogram
Tembakau gorila: 12.576 gram
Kokain: 251,3 gram
Ketamin: 194 gram
“Pengungkapan ini adalah hasil kerja keras tim gabungan yang terus memerangi peredaran narkoba di Indonesia,” ujar Jenderal Listyo Sigit.Selain memberantas penyalahgunaan narkoba, Polri juga menindaklanjuti kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait para pengedar besar yang telah ditangkap. Hingga saat ini, terdapat lima laporan polisi terkait TPPU yang tengah diproses, dengan total aset yang disita sebesar Rp126,84 miliar.
“Kami memastikan proses hukum terhadap para pengedar besar dilakukan hingga tuntas, termasuk melalui pendekatan TPPU untuk memiskinkan jaringan mereka,” kata Kapolri.Kapolri juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap pemberantasan narkoba di Indonesia. Dengan pembentukan Desk Pemberantasan Narkoba, pemerintah menunjukkan komitmen kuat untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman narkotika.Operasi ini tidak hanya menargetkan para pengedar, tetapi juga berfokus pada pemberantasan jaringan besar yang selama ini menjadi penggerak utama peredaran narkoba di Indonesia.”Kami akan terus meningkatkan koordinasi antar-lembaga agar upaya pemberantasan narkoba ini semakin efektif,” tutup Kapolri.
(JOHANSIRAIT)
Kapolri: 3.965 Tersangka Narkoba Ditangkap, Barang Bukti Rp2,88 Triliun Disita