BREAKING NEWS
Minggu, 03 Agustus 2025

Presiden Berikan Amnesti, Ini Kata Pengacara Hasto Kristiyanto

Adelia Syafitri - Jumat, 01 Agustus 2025 08:53 WIB
78 view
Presiden Berikan Amnesti, Ini Kata Pengacara Hasto Kristiyanto
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, usai dijatuhi vonis 3 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (25/7/2025). (foto: Hidayat/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dalam beberapa hari terakhir, KPK tampak enggan mengajukan banding atas vonis tersebut.

Meskipun Jaksa Penuntut Umum KPK sempat menuntut hukuman tujuh tahun penjara atas dua dakwaan terhadap Hasto, proses banding masih dalam tahap kajian.

Baca Juga:

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya masih mempelajari informasi terkait amnesti tersebut, sementara proses hukum termasuk pengajuan banding masih berjalan.

"Kami akan pelajari terlebih dahulu informasi tersebut. Proses hukum juga masih berjalan, termasuk kemungkinan pengajuan banding," ujar Budi.*

Baca Juga:

(bb/a008)

Editor
: Paul Antonio Hutapea
Tags
komentar
beritaTerbaru