BGN Larang Susu Kental Manis Masuk Menu MBG, Ini Aturannya!
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) melarang penggunaan susu kental manis, minuman rasa susu, hingga produk minuman yang mengandung susu d
NASIONAL
JAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan secara resmi menetapkan tiga petinggi PT Food Station Tjipinang Jaya sebagai tersangka dalam kasus dugaan produksi dan peredaran beras premium yang tidak sesuai dengan standar mutu nasional.
Penetapan ini diumumkan langsung oleh Kepala Satgas Pangan Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Helfi Assegaf, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/8/2025).
Brigjen Helfi mengungkapkan bahwa ketiga tersangka adalah Direktur Utama PT Food Station, Karyawan Gunarso (KG); Direktur Operasional, Ronny Lisapaly (RL); serta Kepala Seksi Quality Control, RP.
"Berdasarkan hasil gelar perkara dan ditemukannya dua alat bukti yang sah, penyidik meningkatkan status ketiganya dari saksi menjadi tersangka," ujar Helfi.
Dalam keterangan resminya, Brigjen Helfi menyebut bahwa para tersangka diduga memproduksi serta memperdagangkan beras dengan label "premium", namun tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk kategori beras premium sebagaimana ditetapkan oleh pemerintah.
Polisi telah menyita sebanyak 132,65 ton beras dari gudang PT Food Station di kawasan Cipinang, Jakarta Timur. Rinciannya meliputi 127,3 ton beras dalam kemasan 5 kilogram dan 5,35 ton dalam kemasan 2,5 kilogram, seluruhnya dijual dengan label beras premium dari berbagai merek produksi perusahaan tersebut.
"Barang bukti yang kami amankan akan kami gunakan untuk proses pembuktian lebih lanjut. Penyidik juga telah menjadwalkan pemanggilan terhadap para tersangka untuk pemeriksaan lanjutan," tambahnya.
Polri menyoroti bahwa praktik peredaran beras tidak sesuai mutu ini memiliki dampak luas bagi masyarakat.
Satgas Pangan mencatat bahwa perputaran beras oplosan seperti ini dapat merugikan konsumen hingga Rp99,35 triliun per tahun, baik dari sisi kualitas pangan, kesehatan, hingga aspek ekonomi.
"Kami menegaskan komitmen untuk menindak tegas setiap praktik penyimpangan di sektor pangan yang berpotensi merugikan masyarakat luas," tegas Helfi.
Ketiga tersangka sebelumnya telah dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai saksi.
Dengan status hukum yang kini meningkat, penyidik akan melakukan pendalaman lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) melarang penggunaan susu kental manis, minuman rasa susu, hingga produk minuman yang mengandung susu d
NASIONAL
ACEH BARAT Bagi warga Gampong Suak Timah, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat, nipah bukan sekadar tumbuhan yang tumbuh di rawa pes
SENI DAN BUDAYA
BANDA ACEH Kasus dugaan pencurian barang berharga milik keluarga pasien di Rumah Sakit (RS) Harapan Bunda, Banda Aceh, berakhir damai. P
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJAB TIMUR Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpina
NASIONAL
TAKENGON Personel Polres Aceh Tengah, Polda Aceh, menyisir sejumlah kawasan yang dinilai rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di w
NASIONAL
ACEH UTARA Menyempitnya kawasan hutan membuat ruang jelajah gajah di lanskap Cot Girek, Aceh Utara, semakin terbatas. Kondisi ini menyeb
NASIONAL
MEDAN Harga jagung di tingkat petani di Sumatera Utara masih bertahan tinggi. Kondisi ini menjadi salah satu faktor yang mendorong kenai
EKONOMI
MEDAN Kabel reefer milik kapal kargo MV Wan Hai 101 dicuri saat kapal tengah bersandar di Dermaga B BNCT Belawan, Kota Medan, Sumatera U
HUKUM DAN KRIMINAL
KARO Satuan Reserse Kriminal Polres Karo, Polda Sumatera Utara, menyelidiki kasus keracunan massal yang terjadi di SMK Bersama Berastagi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyiapkan skema pembelajaran jarak jauh bagi siswa yang terdampak kabut asap akibat kebakaran
PENDIDIKAN