Airlangga Klaim Ekonomi RI Tangguh, Jauh dari Krisis 1998 Meski Dunia Bergejolak
JAKARTA Pemerintah memastikan kondisi ekonomi Indonesia saat ini tetap kuat meski di tengah tekanan global. Situasi tersebut disebut jauh
EKONOMI
JAKARTA — Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, resmi menjadi salah satu penerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Keputusan ini diumumkan melalui surat presiden (Surpres) yang dikirim ke DPR RI dan telah mendapat persetujuan parlemen.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, menyatakan bahwa amnesti tersebut tidak menghapus status hukum Hasto sebagai pihak yang terbukti bersalah dalam perkara tindak pidana korupsi.
Ia menjelaskan bahwa amnesti merupakan bentuk pengampunan negara dalam pelaksanaan hukuman, bukan penghapusan perbuatan pidana.
"Amnesti yang diberikan kepada Hasto Kristiyanto hanya dalam bentuk tidak melaksanakan hukuman saja, sehingga orang yang mendapat amnesti dari Presiden tetap dianggap bersalah melakukan tindak pidana korupsi," ujar Johanis dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (1/8/2025).
KPK saat ini masih menunggu Surat Keputusan Amnesti dari Presiden yang telah disetujui DPR RI, sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat 2 UUD 1945.
Tanpa SK tersebut, lembaga antirasuah belum dapat melakukan tindakan lebih lanjut, termasuk pembebasan Hasto dari tahanan.
"Segera setelah KPK menerima SK Amnesti dari Presiden, yang telah disetujui DPR, maka yang bersangkutan akan dikeluarkan dari tahanan," tambah Tanak.
Sampai Jumat pagi, KPK mengonfirmasi bahwa dokumen resmi tersebut belum diterima.
Sebelumnya, dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa Presiden Prabowo telah mengajukan dan memperoleh persetujuan atas pemberian amnesti kepada 1.116 orang, termasuk Hasto Kristiyanto.
"Tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana, diberikan amnesti termasuk Saudara Hasto Kristiyanto," ujar Dasco.
Konferensi pers tersebut turut dihadiri Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta jajaran Komisi III DPR RI.
Dalam kasusnya, Hasto dijatuhi vonis 3,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor atas dakwaan memberi suap kepada Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI atas nama Harun Masiku.
Selain hukuman badan, Hasto juga dikenakan denda sebesar Rp250 juta, subsider 3 bulan kurungan.
Menanggapi vonis tersebut, Hasto menyatakan menerimanya dengan kepala tegak, seraya menyebut bahwa keputusan itu belum sepenuhnya mencerminkan rasa keadilan.
Pemberian amnesti kepada tokoh politik seperti Hasto Kristiyanto membuka diskusi publik mengenai batas antara kepentingan hukum, politik, dan keadilan.
Di sisi lain, KPK menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga integritas penegakan hukum, seraya menunggu kejelasan administratif atas kebijakan presiden tersebut.*
(kp/a008)
JAKARTA Pemerintah memastikan kondisi ekonomi Indonesia saat ini tetap kuat meski di tengah tekanan global. Situasi tersebut disebut jauh
EKONOMI
JAKARTA Harga minyak dunia kembali menembus USD100 per barel di tengah meningkatnya tensi geopolitik global. Pemerintah memastikan Indones
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah menargetkan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih menjadi instrumen utama dalam pengentasan kemiskinan ekstrem d
EKONOMI
JAKARTA Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Muhammad Ali melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengecek kesiapsiagaan prajurit Korps Mar
NASIONAL
ACEH TENGGARA Personel TNI bersama warga membangun jembatan gantung perintis di Desa Kumbang Jaya, Kecamatan Badar, Kabupaten Aceh Tenggar
NASIONAL
BATU BARA Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke62, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku mela
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendorong pemerintah bersama pengelola platform media sosial untuk membangun dan membiayai pu
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan bertemu Presiden Prancis Emmanuel Macron di Paris. Dalam pertemuan tersebut, Prabowo akan
INTERNASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bertemu dengan sejumlah investor global di Amerika Serikat (AS) untuk memperkuat kepercayaan
EKONOMI
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Rusia Vladimir Putin di Istana Kremlin, Moskow. Pertemuan tersebut menghasilk
INTERNASIONAL