Dipanggil ke Hambalang, Menhaj Bawa 20 Agenda Pembenahan Haji untuk Dilaporkan ke Prabowo
BOGOR Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Haji dan Umrah Muhammad Irfan Yusuf serta Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Sim
NASIONAL
JAKARTA — Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, resmi menjadi salah satu penerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Keputusan ini diumumkan melalui surat presiden (Surpres) yang dikirim ke DPR RI dan telah mendapat persetujuan parlemen.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, menyatakan bahwa amnesti tersebut tidak menghapus status hukum Hasto sebagai pihak yang terbukti bersalah dalam perkara tindak pidana korupsi.
Ia menjelaskan bahwa amnesti merupakan bentuk pengampunan negara dalam pelaksanaan hukuman, bukan penghapusan perbuatan pidana.
"Amnesti yang diberikan kepada Hasto Kristiyanto hanya dalam bentuk tidak melaksanakan hukuman saja, sehingga orang yang mendapat amnesti dari Presiden tetap dianggap bersalah melakukan tindak pidana korupsi," ujar Johanis dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (1/8/2025).
KPK saat ini masih menunggu Surat Keputusan Amnesti dari Presiden yang telah disetujui DPR RI, sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat 2 UUD 1945.
Tanpa SK tersebut, lembaga antirasuah belum dapat melakukan tindakan lebih lanjut, termasuk pembebasan Hasto dari tahanan.
"Segera setelah KPK menerima SK Amnesti dari Presiden, yang telah disetujui DPR, maka yang bersangkutan akan dikeluarkan dari tahanan," tambah Tanak.
Sampai Jumat pagi, KPK mengonfirmasi bahwa dokumen resmi tersebut belum diterima.
Sebelumnya, dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa Presiden Prabowo telah mengajukan dan memperoleh persetujuan atas pemberian amnesti kepada 1.116 orang, termasuk Hasto Kristiyanto.
"Tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana, diberikan amnesti termasuk Saudara Hasto Kristiyanto," ujar Dasco.
Konferensi pers tersebut turut dihadiri Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta jajaran Komisi III DPR RI.
BOGOR Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Haji dan Umrah Muhammad Irfan Yusuf serta Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Sim
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, termasuk Pertamax Series
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengakhiri perdagangan Rabu, 17 Juni 2026, di zona merah. Indeks melemah 34,23 poin atau 0,55
EKONOMI
BOGOR Pemerintah menyampaikan duka cita atas korban yang meninggal dunia akibat gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,7 yang mengguncang Su
NASIONAL
BANDA ACEH Pemerintah Aceh menegaskan pentingnya penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi UndangUndang Pemerintahan Aceh (UUP
PEMERINTAHAN
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan pencabutan gugatan uji materi terhadap UndangUndang Nomor 2 Tahun 2002 tentang
NASIONAL
BOGOR Presiden Prabowo Subianto dipastikan tidak menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEANRusia yang akan digelar di Kazan, Rusi
POLITIK
HAMBALANG Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Rabu,
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa sejumlah saksi dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengajak kalangan mahasiswa untuk tidak pesimistis terhadap program Koperasi Desa/Kelurahan Me
PEMERINTAHAN