Ahli KPU Khairul Fahmi: Syarat Pendidikan Gibran Tak Tepat Lagi Diuji Lewat PHPU
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti kepada Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menuai tanggapan serius dari berbagai kalangan, khususnya dari tokoh-tokoh antikorupsi.
Salah satunya adalah mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, yang menyebut keputusan ini sebagai langkah yang berpotensi melemahkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dalam pernyataannya, Novel menyoroti bahwa penyelesaian perkara tindak pidana melalui jalur politik, bukan hukum, bisa menjadi preseden buruk dalam sistem penegakan hukum nasional.
"Amnesti untuk Hasto justru membuat perkara ini tidak tuntas dan tidak adil. Bagaimana dengan pelaku lain? Beberapa sudah dihukum, ada yang masih buron, lalu tiba-tiba Hasto diampuni?" ujar Novel, Jumat (1/8/2025).
Novel mengingatkan bahwa kasus yang menjerat Hasto bukan perkara biasa, melainkan bagian dari rangkaian kasus besar yang melibatkan banyak pihak, termasuk dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Ia juga menyebut bahwa penanganan perkara ini sempat terhambat karena intervensi dari mantan Ketua KPK Firli Bahuri, yang saat itu dinilai kontroversial dalam mengambil keputusan strategis di tubuh lembaga antirasuah.
"Perkara ini pernah lama mandek karena Firli. Bahkan ia menggunakan TWK yang cacat untuk menyingkirkan 57 pegawai KPK, termasuk penyidik kasus Hasto," ujar Novel mengacu pada temuan dari Komnas HAM dan Ombudsman RI.
Amnesti yang diberikan di tengah situasi KPK yang sedang menghadapi tantangan besar, menurut Novel, berisiko memperlemah kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.
Ia menilai langkah tersebut tidak menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi korupsi.
"Seharusnya negara menyelesaikan perkara ini secara hukum hingga tuntas, bukan memberikan pengampunan. Ini pelemahan KPK secara terang-terangan," tegas Novel.
Ia juga membandingkan dengan kasus lain, seperti Tom Lembong, yang menurutnya justru harus menjalani proses hukum panjang meskipun minim bukti, sebelum akhirnya memperoleh abolisi.
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari mengungkap alasan KPU tidak meragukan dokumen pendidikan Gibran Rak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hakim Konstitusi Arsul Sani menegur ahli dari pihak terkait, Muhammad Rullyandi, dalam sidang sengketa syarat pencalonan Wakil P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menilai pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden merupakan satu kesatuan.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari memaparkan kronologi pembentukan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia meraih kemenangan telak 92 atas Bangladesh dalam pertandingan Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelo
OLAHRAGA
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara membongkar praktik judi online yang beroperasi di Kota Medan dan Tebing Tinggi. Poli
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari membantah adanya niat untuk mempermudah Gibran Rakabuming Raka menj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Galeri Mustika Deli yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan memperkuat perannya sebagai pusat kriya dan kuliner terpa
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya menjaga keberagaman sebagai kekuatan kehidupan masyarakat di Kota M
PEMERINTAHAN