Pererat Silaturahmi, Pemkot Denpasar Gelar Safari Ramadan di Masjid Al Mu’awwanatul Khairiyah
DENPASAR Pemerintah Kota Denpasar menggelar Safari Ramadan 1447 Hijriah dengan agenda buka puasa bersama masyarakat Muslim di Masjid Al
PEMERINTAHAN
JAKARTA — Dua tokoh nasional, mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, resmi memperoleh kebebasan hukum setelah Presiden RI Prabowo Subianto mengeluarkan keputusan abolisi dan amnesti yang diumumkan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Jumat (1/8/2025).
Keputusan ini disambut haru dan penuh syukur oleh keluarga dan para pendukung keduanya.
Di Lapas Kelas I Cipinang, suasana haru menyelimuti pagi hari itu ketika Tom Lembong dipastikan akan segera bebas usai mendapatkan abolisi.
"Abolisi berarti penghentian proses hukum dan penghapusan akibat hukum atas perkara yang menjerat seseorang. Dalam hal ini, Pak Tom dibebaskan dari proses hukum yang sedang berjalan," ujar kuasa hukum Tom, Ari Yusuf Amir, saat memberikan keterangan pers.
Sementara itu, Hasto Kristiyanto memperoleh amnesti, yaitu bentuk pengampunan negara atas suatu perbuatan yang tergolong pelanggaran hukum, dan berlaku untuk kepentingan yang lebih luas.
Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menjelaskan bahwa keputusan pemberian abolisi dan amnesti ini adalah bentuk kebijakan politik Presiden dalam rangka menjaga keutuhan nasional dan memperkuat elemen-elemen bangsa di tengah berbagai tantangan yang ada.
"Kebijakan ini diambil secara hati-hati dan penuh pertimbangan, sebagai bentuk afirmasi terhadap persatuan dan kesatuan. Presiden ingin menunjukkan bahwa dalam momen bersejarah seperti ini, kepentingan bangsa di atas segalanya," kata Juri kepada wartawan di Istana Negara, Jumat (1/8).
Ia juga menegaskan bahwa keputusan tersebut tetap menghormati mekanisme hukum yang berlaku, serta telah melibatkan persetujuan DPR RI sesuai dengan Pasal 14 UUD 1945.
"Tidak ada intervensi hukum. Semua proses tetap melalui jalur konstitusional. Presiden hanya menggunakan hak prerogatifnya dengan bijak dan bertanggung jawab," tambah Juri.
Kehadiran mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Lapas Cipinang untuk menjenguk Tom Lembong turut memantik spekulasi publik mengenai jalinan komunikasi politik lintas poros. Namun hingga kini belum ada konfirmasi lebih lanjut terkait hal tersebut.
Terlepas dari dinamika politik, pembebasan dua tokoh ini menjadi penanda bahwa semangat rekonsiliasi dan solidaritas nasional dapat terwujud lewat kebijakan yang inklusif.*
DENPASAR Pemerintah Kota Denpasar menggelar Safari Ramadan 1447 Hijriah dengan agenda buka puasa bersama masyarakat Muslim di Masjid Al
PEMERINTAHAN
BINJAI Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, menghadiri kegiatan buka puasa bersama yang digelar Polres Binjai di halaman Mapolres Binjai, Jala
NASIONAL
BINJAI Masyarakat Peduli Keagamaan (MPK) Kota Binjai meminta pencopotan dua Kepala Lingkungan di Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Bi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKSEL Sidang perdana praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, terkait status tersangkanya d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Viva Yoga Mauladi, menanggapi usulan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, terka
POLITIK
BINJAI SMK Negeri 2 Binjai menghadirkan nuansa baru dalam kegiatan Ramadhan 1447 H dengan mengintegrasikan program tadarusan AlQur&039
PENDIDIKAN
BATU BARA Guna mempererat tali silaturahmi di bulan suci Ramadhan, Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., melakukan Safari
PEMERINTAHAN
JAKARTA dr Piprim Basarah, dokter konsultan jantung anak sekaligus Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), membantah tudingan mangkir
KESEHATAN
JAKARTA Realme Indonesia akan memperkenalkan Realme 16 Series 5G secara resmi pada 10 Maret 2026. Seri terbaru ini menghadirkan tiga mod
SAINS DAN TEKNOLOGI
MEDAN Ibadah puasa di bulan Ramadan bukanlah alasan untuk menurunkan semangat kerja, melainkan momentum untuk meningkatkan prestasi dan
NASIONAL