BREAKING NEWS
Senin, 29 September 2025

Wakil Ketua MPR Apresiasi Presiden Prabowo Atas Pemberian Abolisi dan Amnesti: Langkah Rekonsiliasi untuk Keutuhan Bangsa

Paul Antonio Hutapea - Sabtu, 02 Agustus 2025 12:00 WIB
Wakil Ketua MPR Apresiasi Presiden Prabowo Atas Pemberian Abolisi dan Amnesti: Langkah Rekonsiliasi untuk Keutuhan Bangsa
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, AM Akbar Supratman. (foto: muhammadakbarsupratman/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Untuk diketahui, Tom Lembong sebelumnya divonis 4 tahun 6 bulan penjara atas kasus korupsi importasi gula, sementara Hasto dijatuhi hukuman 3 tahun 6 bulan dalam perkara suap terkait penggantian antar-waktu Harun Masiku.

Keputusan abolisi dan amnesti ini dinilai sebagai langkah hukum strategis yang mempertimbangkan aspek keadilan, kemanusiaan, dan kepentingan nasional yang lebih luas.*

(at/a008)

Editor
: Paul Antonio Hutapea
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru