ASAHAN – Kepolisian Resor (Polres) Asahan memusnahkan narkotika jenis sabu seberat lebih dari 20 kilogram hasil pengungkapan kasus selama bulan Juni dan Juli 2025.
Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Asahan, Senin (4/8/2025), disaksikan sejumlah pihak terkait dan awak media.
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, menyampaikan bahwa barang bukti sabu-sabu tersebut merupakan hasil kerja keras aparat dalam memberantas jaringan peredaran narkotika lintas wilayah.
"Total barang bukti sabu sebanyak 21.000 gram. Dari jumlah itu, 537,17 gram dan 126,48 gram disisihkan sebagai sampel untuk proses hukum. Sisanya, yakni 16.462,83 gram dan 3.873,52 gram dimusnahkan," ujar AKBP Revi.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menangkap empat tersangka yang diduga kuat terlibat dalam jaringan narkoba antarwilayah. Para tersangka berinisial MK, N, MN, dan Z kini ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres menambahkan bahwa wilayah Asahan merupakan jalur transit strategis dalam penyelundupan narkotika dari jalur internasional, yang menjadikan wilayah ini sebagai titik rawan penyelundupan narkoba.
"Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Asahan. Terima kasih kepada masyarakat yang sudah berani memberikan informasi," tegas Revi.
Revi mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
"Keterlibatan masyarakat sangat penting. Tanpa informasi dari masyarakat, pemberantasan narkoba tidak akan maksimal," ujarnya.
Langkah tegas Polres Asahan ini menjadi bukti komitmen aparat penegak hukum dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya laten narkotika.*
(j006)
Editor
: Justin Nova
Polres Asahan Musnahkan 20 Kg Lebih Sabu, Empat Tersangka Ditangkap