Torpedo FC Menang 3-1 atas Sinar Muda FC, Lolos ke Semifinal Turnamen Peduli Sepakbola U17!
PADANGSIDIMPUAN Tim sepakbola Torpedo FC dari Tapanuli Selatan berhasil melangkah ke babak semifinal Turnamen Peduli Sepakbola U17 setel
OLAHRAGA
JAKARTA — Kuasa hukum mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), Zaid Mushafi, menyampaikan kritik terhadap proses hukum yang dijalani kliennya usai muncul pengakuan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, terkait kebijakan importasi gula nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Zaid usai pihaknya secara resmi melaporkan majelis hakim yang menangani perkara Tom Lembong ke Mahkamah Agung (MA), Senin (4/8/2025).
Menurut Zaid, pengakuan Jokowi yang menyebut bahwa kebijakan impor gula merupakan keputusan presiden, baru disampaikan setelah kliennya mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.
Hal ini menimbulkan dugaan bahwa terdapat cacat hukum dalam proses penegakan hukum yang menjerat mantan Mendag tersebut.
"Ini kan baru mengakui bahwa memang perintah Pak Presiden [Jokowi]. Nah, ini patut diduga bahwa proses penegakan hukum terhadap Pak Tom Lembong ini ada cacatnya," ujar Zaid di Gedung MA, Jakarta Pusat.
Zaid menyayangkan bahwa selama proses hukum berlangsung, Jokowi tidak pernah dimintai keterangan, meski telah direkomendasikan oleh ahli hukum administrasi negara sebagai saksi penting dalam perkara tersebut.
"Kenapa dari awal Pak Jokowi tidak dimintai keterangan, baik dalam proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan, maupun pemeriksaan di pengadilan?" lanjutnya.
Kuasa hukum menilai, keabsahan putusan terhadap Tom Lembong menjadi patut dipertanyakan.
Ia menilai terdapat potensi perlakuan hukum yang diskriminatif terhadap kliennya, apalagi setelah abolisi terbit dan pengakuan Jokowi atas dasar kebijakan tersebut disampaikan ke publik.
"Dengan diakuinya bahwa perintah impor itu berasal dari presiden, maka dugaan adanya praktik penegakan hukum yang tidak objektif menjadi semakin kuat," tegas Zaid.
Sebagai informasi, Thomas Lembong sebelumnya dijerat perkara pidana dalam kebijakan impor gula tahun 2016–2017.
Ia resmi mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto pada bulan Juli 2025 lalu, menyusul pertimbangan bahwa tindakan yang dilakukan merupakan pelaksanaan kebijakan negara, bukan kejahatan pidana.*
PADANGSIDIMPUAN Tim sepakbola Torpedo FC dari Tapanuli Selatan berhasil melangkah ke babak semifinal Turnamen Peduli Sepakbola U17 setel
OLAHRAGA
JAKARTA Bareskrim Polri tengah mendalami kasus jaringan jual beli emas hasil tambang ilegal yang beroperasi di wilayah Kalimantan Barat
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Danke Rajag
HUKUM DAN KRIMINAL
KUPANG Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, menyampaikan pesan penting kepada 464 wisudawan Universitas Kris
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., memimpin kegiatan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Penerimaan
NASIONAL
SEMARANG Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah perusahaan di Kabupaten Semarang pa
NASIONAL
JAKARTA Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya, mengungkapkan bahwa terdapat 16 orang ya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Analis Kebijakan Publik, Said Didu, berpendapat bahwa perang yang sedang berlangsung di Timur Tengah (Timteng) lebih banyak membaw
NASIONAL
JAKARTA Duka mendalam menyelimuti jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) atas gugurnya tiga prajurit yang tergabung dalam Satgas UNIFI
SOSOK
JAKARTA Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan bahwa harga bahan bakar minyak (B
EKONOMI