Rupiah Melemah ke Rp16.828/USD, Didorong Penguatan Dolar AS dan Sentimen Global
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pagi ini dibuka melemah, mengikuti penguatan mata uang Negeri Paman Sam.
EKONOMI
MEDAN – Sebanyak 86 narapidana (napi) di Sumatera Utara resmi mendapatkan amnesti dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Mereka kini telah kembali menghirup udara bebas dan berkumpul bersama keluarga tercinta, setelah menerima surat keputusan amnesti yang diserahkan pada Sabtu, 2 Agustus 2025.
Keputusan pemberian amnesti ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2025 sebagai wujud kepedulian pemerintah terhadap warga binaan, serta langkah strategis dalam mengurangi kepadatan di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan), khususnya di wilayah Sumatera Utara.
"Sesuai dengan Keppres, total ada 86 orang yang memperoleh amnesti. Terdiri dari 83 laki-laki dan 3 perempuan," ujar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumut, Yudi Suseno, melalui Kepala Bidang Pembinaan, Hamdi Hasibuan, Senin (4/8/2025).
Hamdi menjelaskan, dari 86 napi yang menerima amnesti, mayoritas merupakan warga binaan dengan perkara narkotika, yakni sebanyak 81 orang.
Sisanya terdiri dari berbagai kasus, seperti tindak pidana korupsi (Tipikor), penganiayaan, pembunuhan, perjudian, serta satu orang dengan kondisi Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
"Narkotika 81 orang, penganiayaan satu orang, pembunuhan satu orang, ODGJ satu orang, perjudian satu orang, Tipikor satu orang, dan perpajakan satu orang," rinci Hamdi.
Pemberian amnesti ini tidak diajukan oleh Kanwil Ditjenpas Sumut, melainkan ditetapkan langsung oleh pemerintah pusat melalui proses seleksi yang ketat dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan, integrasi sosial, dan kelayakan warga binaan untuk kembali ke masyarakat.
"Sudah dipilih dari pusat secara langsung. Rata-rata masa pidana yang dijalani antara satu sampai empat tahun. Paling tinggi ada yang menjalani hukuman 10 tahun, yakni untuk kasus pembunuhan oleh warga ODGJ," jelasnya.
Selain sebagai upaya meringankan beban lapas dan rutan, kebijakan ini juga menjadi bentuk reintegrasi sosial bagi warga binaan agar mereka dapat kembali menjalankan kehidupan yang produktif di tengah masyarakat.
Hamdi juga menyampaikan bahwa pemerintah berencana akan terus mengevaluasi dan membuka peluang amnesti bagi warga binaan lainnya, yang dinilai memenuhi syarat dan memiliki rekam jejak yang baik selama masa pidana.
"Amnesti ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada warganya yang sedang menjalani pidana, dengan kriteria kemanusiaan. Ke depan, akan ada lagi yang diberikan amnesti oleh Presiden," tutupnya.
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pagi ini dibuka melemah, mengikuti penguatan mata uang Negeri Paman Sam.
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan Selasa (24/2/2026). Sahamsaham dengan bobot besar seperti PT
EKONOMI
JAKARTA Sejumlah komoditas pangan strategis masih menunjukkan tren kenaikan pada Selasa (24/2/2026). Berdasarkan data Panel Harga Badan
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa data pribadi masyarakat tidak akan disalahgunakan oleh Amerika Serikat (AS) dalam kesepaka
NASIONAL
JENEWA Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan komitmen Indonesia terhadap perlucutan senjata multilateral sebagai pilar perdamaian
NASIONAL
LONDON Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyaksikan secara langsung penandatanganan perjanjian kerangka kerja antara Badan
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM) kembali menguat pada perdagangan Selasa (24/2/202
EKONOMI
BATU BARA Guna memastikan ketersediaan air bagi lahan pertanian masyarakat Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., turun lan
PERTANIAN AGRIBISNIS
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Yonif TP954 yang diberi nama
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Tim Safari Ramadan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mengunjungi Masjid Al Muhtadin di Jalan Pasar 5, Dusun 19, Desa Bulu C
PEMERINTAHAN